Rabu, Oktober 22, 2025

Mentan Akan Cabut Izin Usaha Jika Ada yang Mainkan Harga Pupuk

Jakarta, Demokratis

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan bakal menindak tegas siapa pun yang mencoba menaikkan harga pupuk di lapangan. Langkah itu menyusul keputusan pemerintah menurunkan harga pupuk hingga 20 persen yang mulai berlaku hari ini.

“Dan nanti, mana kala ada yang naikkan harga pupuk, akan izinnya dicabut dan diproses hukum. Ini harus kita kawal,” kata Amran di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Amran menyampaikan, penurunan harga pupuk ini merupakan kebijakan bersejarah di tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. Ia memastikan keputusan itu diambil langsung atas arahan Presiden.

“Ini sangat penting. Hari ini diumumkan atas arahan Bapak Presiden, atas perintah Bapak Presiden. Harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini adalah berita gembira,” ujarnya.

Menurut Amran, kebijakan tersebut menjadi bukti nyata efisiensi dan perbaikan tata kelola pertanian tanpa menambah beban APBN.

“Inilah hasil dari efisiensi efektif produktif. Ini adalah hasil efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah, efektifitas, efisien, dan seterusnya. Ini tidak menambah anggaran APBN. Tetapi menurunkan harga 20 persen,” kata dia.

Ia juga optimistis kebijakan ini akan berdampak langsung pada peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.

“Kesejahteraan petani naik, biaya produksi turun, otomatis produksi akan naik tahun-tahun berikutnya,” ucap Amran.

Secara rinci, harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak. Sementara pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.

“Ini berita baik untuk petani seluruh Indonesia. 160 juta warga petani kita menanti berita ini,” ujarnya. (EKB)

Related Articles

Latest Articles