Jakarta, Demokratis
Perang melawan mafia pupuk terus digencarkan. Setelah pekan lalu mengumumkan pencabutan izin usaha 190 distributor dan pengecer pupuk subsidi yang ketahuan melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), kali ini Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan komitmennya, memerangi mafia pupuk, walaupun muncul ancaman pribadi dari pihak pihak yang terganggu dengan kebijkan ini.
Ia menegaskan, para pelanggar tidak akan diberi kesempatan lagi untuk beroperasi. “Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang bermain-main dengan kebijakan ini. Tidak ada ampun bagi kios dan distributor pupuk yang melanggar aturan HET,” kata Mentan dalam keterangan di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Mentan menegaskan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan untuk memastikan kebijakan penurunan harga pupuk benar-benar sampai kepada petani.
“Sudah cukup lama petani kita dizalimi oleh para mafia. Sekarang saatnya kita lawan. Negara harus berpihak pada petani. Kita lindungi 160 juta petani dari permainan-permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujarnya.
Ia menginstruksikan seluruh manajer dan general manager PT Pupuk Indonesia di daerah untuk memastikan kepatuhan kebijakan di wilayahnya masing-masing. “Seluruh manajer dan general manager yang tidak serius menangani pencabutan izin akan dievaluasi. Bila perlu, dicopot,” tegasnya.
Serangan Pribadi
Sebelumnya, Andi Amran Sulaiman mengaku mendapat serangan pribadi dari pihak-pihak yang terganggu oleh kebijakan memberantas praktik mafia pupuk di sektor pertanian di Tanah Air.
Meski begitu, ia memastikan tidak akan mundur sedikitpun dan melanjutkan perang melawan mafia yang selama ini merugikan petani.
Setelah pemerintah menindak tegas para pelanggar, banyak pihak yang berusaha menghubunginya untuk meminta keringanan atau pengampunan. Namun Amran menyebut tidak memberi ampun kepada siapa pun yang terbukti menzalimi petani.
Menurutnya, sudah terlalu lama petani dirugikan oleh praktik mafia pupuk yang bermain di balik kebijakan dan distribusi. Bahkan ia mengaku ada pihak-pihak yang menyerangnya secara pribadi sebagai bentuk tekanan agar kebijakan tegas itu dilunakkan.
“Bahwa banyak yang hubungi kami, permintaan ‘bisa nggak diampuni?’, enggak enggak, sudah berapa lama zolimi petani. Bahkan menggunakan orang menyerang kami secara pribadi. Enggak, enggak ini harus kita lawan, ini tidak boleh diberi kesempatan oke,” ujar Amran, Jumat (31/10/2025) lalu.
Amran kembali melontarkan komitmennya memerangi para mafia pupuk, pelaku korupsi, dan seluruh pihak yang menjadi afiliasinya. Ia menekankan dalam perjuangannya, negara tidak boleh kalah dan pemerintah harus berdiri di sisi petani.
Keberpihakan pada petani adalah harga mati, karena mereka merupakan tulang punggung ketahanan pangan nasional. Ia memastikan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merugikan petani atau bermain-main dengan kebijakan pertanian.
“Sekali lagi, kita perangi mafia, koruptor bersama afiliasinya, siapapun kita tidak boleh kalah, negara tidak boleh kalah, kita harus berpihak pada petani,” paparnya.
Sebelumnya, untuk pertama kali dalam sejarah program pupuk bersubsidi, pemerintah secara resmi menurunkan HET pupuk bersubsidi hingga 20 persen berlaku mulai 22 Oktober 2025. Penurunan harga ini sesuai dengan Kepmentan Nomor: 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025.
Penurunan ini meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, yaitu urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram.
Selain itu NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram. (Albert S)
