Jakarta, Demokratis
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bakal mengevaluasi pelayanan Kementerian ATR/BPN.
Sebab, kata Nusron, sudah 16 tahun pelayanan ATR/BPN tidak dievaluasi.
“Model pelayanan kami ini, kan, sudah 16 tahun tidak pernah dievaluasi. Apakah situasi hari ini dengan SOP yang ada itu masih relevan atau tidak. Kalau tidak relevan, ya, kami evaluasi,” ujar Nusron kepada wartawan usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Nusron mengungkapkan, rata-rata layanan Kementerian ATR/BPN memproses mulai dari pendaftaran hingga menjadi sertifikat membutuhkan sekitar 140 hari. Ke depannya, urusan birokrasi pembuatan sertifikat tanah dipersingkat jadi 60 hari.
“Rata-rata layanan kami itu, kan, memproses dari daftar sampai jadi sertifikat masih antara sekitar 140-an (hari). Ini akan kami tekan, kami maunya antara orang daftar sampai jadi sertifikat itu kalau bisa jangan lebih dari 60-an (hari),” katanya.
Bahkan, Nusron juga mengakui masih ada urusan sertifikat sejak 2014 silam belum juga rampung. Selain itu, ada 188.000 tunggakan pelayanan ATR/BPN hingga November 2025.
“Malah di tunggakan kami itu ada proses yang dari 2014 sampai sekarang belum selesai. Ada tunggakan semula 329.000, kemudian turun menjadi 188.000 sekarang. Nah, itu ada 50.000-an yang tunggakan dari 2014 sampai 2024,” beber Nusron.
“Sisanya merupakan tunggakan di 2025. Jadi, kami minta untuk segera dituntaskan supaya ada percepatan,” imbuhnya. (EKB)

