Bandung, Demokratis
Menteri PUPR, Ir Basuki Hadi Muljono belum menanggapi laporan hasil temuan tim Demokratis pada pembangunan jalan Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran–Bts Jateng, padahal laporan hasil temuan tim Demokratis tersebut bisa menyelamatkan nama baik institusi pemerintah karena perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak penyedia jasa sangat merugikan keuangan negara.
Sebagai ujung tombak pembangunan di bidang infrastruktur negara dengan anggaran APBN yang begitu besar, semestinya Kementerian PUPR peka dan tegas dalam bertindak. Apalagi dalam menindaklanjuti laporan temuan masyarakat yang didasari dengan bukti yang kuat, sebagaimana laporan hasil temuan tim Demokratis.
Laporan yang dilakukan tim Demokratis ke Menteri PUPR dengan Nomor : 035/pwk-DM/X/2023 tanggal 3 Oktober 2023 telah berjalan selama lebih kurang 3 minggu. Tetapi sampai berita ini ditulis belum ada tindakan apapun yang dilakukan oleh Dirjen Bina Marga maupun Irjen Kementerian PUPR.
Hal tersebut dapat saja terjadi jika kemungkinan ada kepentingan yang saling menguntungkan, antara pejabat negara dan perusahaan pelaksana kegiatan dan atau ada sistem manajemen informasi, maupun sistem instruksi yang tidak berjalan selaras dari atas hingga managemen tingkat pelaksana, karena bagaimanapun laporan yang telah disampaikan tersebut menyangkut total anggaran Rp189.929.695.697,00. Diharapkan menteri PUPR Ir Basuki Hadi Muljono segera merespon laporan pengaduan yang telah disampaikan tersebut.
Tim Demokratis juga sudah menyampaikan dugaan penyimpangan pelaksanaan pekerjaan ini melalui Kasatker PJN III Jawa Barat, Howardy, ST, MT melalui surat konfirmasi tertulis. Pada surat tersebut, sebagai bahan acuan tim Demokratis juga melampirkan foto hasil investigasi di lapangan. Namun pada jawaban surat konfirmasu tersebut, tertanggal 18 Juli 2023, Howardy hanya mengatakan “tidak relevan”. Apakah foto yang kami sertakan pada surat tersebut juga tidak relevan? Tim Demokratis ingin menanyakan kepada Howardy dan penyedia jasa PT Modern Widya Tehnical apakah foto yang dilampirkan dengan surat dan informasi yang kami sampaikan ini tidak berdampak kepada pekerjaan yang menggunakan anggaran sebesar Rp189.929.695.697,00 dari APBN tersebut?
Untuk itu, kami minta agar Menteri PUPR R I, Ir Basuki Hadi Muljono segera merespon pengaduan tim Demokratis ini dengan menugaskan Dirjen Bina Marga Dr. Ir. Hedy Rahadian, M.Sc dan Irjen Kementerian PUPR Ir T Iskandar MT atau jajarannya untuk mengadakan sidak ataupun peninjauan terhadap progres dan kemajuan Pelaksanaan Pembangunan Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran–Bts. Jateng, untuk mengetahui apakah sudah berjalan sebagaimana target dan apakah sudah semua pekerjaan sesuai spesipikasi pada RAB, demi mengamankan anggaran yang sangat besar yakni Rp189.929.695.697,00. (IS/Tim)