Subang, Demokratis
Subang kini sedang berada di persimpangan sejarah, di tengah gelombang isu gratifikasi yang mengguncang fondasi moral pemerintah daerah.
Fenomena itu mengemuka terkait adanya dugaan praktek pat gulipat yang mengharuskan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyetor upeti hingga ratusan juta rupiah yang disebut-sebut untuk memenuhi obsesi oknum petinggi daerah setempat.
Hal itu konon yang melatari kaum aktifis untuk berhimpun di Kaukus rakyat Subang, lalu menginisiasi dialog publik, dengan mengambil tema “Kapal besar siap berlayar, merangkai Subang yang terkoyak, membuka kotak pandora, mengupas dan membuka sandiwara gratifkasi”.
Dalam dialog publik yang digelar di Sekretariat Pospera, Jln Nusa Indah Subang (15/11/2025) dihadiri sejumlah tokoh Subang, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh politik, praktisi hokum, akademisi dan juga tokoh adat.
Dengan narasumber utama yakni Girang Harta LAK Galuh Pakuan, DKP Tine Yowargana, MH, Ketua Subang Lawyers Club (SLC) Rando Purba, SH dan Ketua Republik Law Firm Asep Rohman Dimyati, SH. MH (ARD).
Menurut koordinator acara Dhika Faza Darmawan menyebut para tokoh tersebut mengupas tuntas dan menyibak tabir misteri kotak Pandora kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Subang. “Mereka, mengupas tuntas, dan membuka kotak pandora kasus dugaan gratifikasi yang membelit di tubuh Pemkab Subang,” ujar Dhika kepada awak media.

“Subang kini sedang berada di persimpangan sejarah, ditengah gelombang isu gratifikasi yang mengguncang fondasi moral pemerintah daerah, kami menolak diam. Kami menolak tenggelam dalam lumpur kepentingan dan kemunafikan, kami memilih berlayar menjemput kebenaran,” kata ketua Panitia Handra Munandar didampingi Sekretaris panitia Ahmad Baedhowie dalam notulensi yang dibacakan.
Kapal besar siap berlayar, merangkai subang yang terkoyak, membuka kotak pandora dan mengupas sandiwara gratifikasi, kaukus subang memanggil Nurani seratus tokoh lintas bidang dan ulama hingga akademisi, dari pemuda hingga tokoh adat untuk duduk Bersama dalam satu perahu ”perahu kejujuran dan keberanian.”
Ini adalah Gerakan moral. Sebuah upaya membuka tabir gelap yang selama ini disembunyikan dibalik meja kekuasaan. Mereka tidak datang membawa dendam, tetapi membawa keberanian untuk bertanya “masih adakah ruang bersih di jantung pemerintahan kita??”.
“Kami dengan tegas menolak Neo Orde baru tumbuh subur di kabupaten subang, karena sejatinya kepala daerah dipilih oleh rakyat dan semestinya taat dan tunduk pada kepentingan rakyat, bukan pada seorang,” lanjutnya.
Sosok dr. Maxi, mantan kepala dinas kesehatan kabupaten Subang, menjadi simbol betapa rumit dan getirnya pusaran grafikasi di daerah ini. Ia muncul bukan hanya sebagai saksi, tetapi juga sebagai cermin bahwa sistem yang sakit bisa menelan siapa saja, bahkan mereka yang berusaha berbuat benar.
Dari Forum Dialog Publik ini lahir semangat baru untuk mendorong transfaransi, Penegakkan hukum, dan mengembalikan kepercayaan Rakyat terhadap pemerintahnya sendiri. Kajian Hukum yang disusun oleh para spraktisi hukum akan menjadi peluru moral untuk di tembakkan kearah lembaga penegak hukum dan KPK. Agar tidak lagi menutup mata terhadap luka Subang.
“ini bukan sekedar dialog, ini panggilan Nurani. Ini bukan sekedar pertemuan, ini gelombang kesadaran”.
“Subang tidak boleh terkoyak oleh permainan gratifikasi dan sandiwara kekuasaan. Kini saatnya kapal besar itu benar-benar berlayar. Berlayar menuju Subang yang Jujur, transparan, dan bermartabat. Berlayar dengan layar kebenaran kemudi keberanian,” ujar Dwi menutup.
Sejumlah elemen yang hadir diantaranya, MD KAHMI, KAYAS, GEMAS, Ormas Pemuda Pancasila, Laskar Indonesia, GIBAS, DPD APPI dan lainnya.
Tuntutan KAUKUS RAKYAT SUBANG
Maka dengan itu kami KAUKUS RAKYAT SUBANG Menuntut:
(1). Menolak tindakan tindakan Kriminalisasi terhadap warga masyarakat subang yang menyampaikan pendapat serta aspirasi kepada pemerintah kabupaten subang.
(2). Pemerintah Kabupaten Subang membuka secara transparan seluruh proses yang berkaitan dengan isu dugaan gratifikasi termasuk alur kebijakan, keputusan pejabat serta pihak-pihak yang memiliki keterlibatan penyelewengan administratif.
(3). Mengaudit menyeluruh terkait pengelola APBD Subang, Menuntut dilakukan audit investigatif yang independen terhadap pengelolaan APBD Subang, dengan memprioritaskan sektor-sektor yang rawan penyimpangan serta hasil audit harus diumumkan secara terbuka kepada Masyarakat.
(4). Untuk mempergunakan APBD secara tepat, efisien demi kepentingan masyarakat menyeluruh dan bukan ceremony-ceremony penghamburan anggaran.
(5). Menegakan etika dan integritas Aparatur Pemerintah diterapkannya sanksi tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran etika jabatan, baik yang terbukti secara hukum maupun yang merusak moral publik, karena pemerintah yang bersih tidak boleh memberi ruang bagi penyimpangan sekecil apapun.
(6). Tindak tegas terhadap para pejabat yang melakukan “ABUSE OF POWER” dan menolak kriminalisasi kepada siapapun para penggiat anti korupsi di Kabupaten Subang.
(7). Menolak segala intervensi kebijakan dari siapapun termasuk dari keluarga dan meminta KPK mengawasi serta menelusuri kebenaran terkait gratifikasi jual beli jabatan, suap limbah B3, pungli ketok palu di DPRD.
(8). Mendesak kepada aparat penegak hukum, polri kejaksaan, KPK untuk segera melakukan penyelidikan atas semua dugaan baik kepada eksekutif maupun legislatif di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang. (Abdulah)
