Deliserdang, Demokratis
Karena dinilai meresahkan masyarakat, Polsek Namorambe melakukan penggerebekan tempat perjudian mesin Jackpet di Jalan Pahlawan I, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Kamis (30/7/2020) sore.
Kapolsek Namorambe Iptu Antonius Ginting menjelaskan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kolam pancing milik Sanggub Ginting ada permainan judi jenis Jackpot.
Mendapat informasi tersebut, petugas Reskrim Polsek Namo Rambe melakukan penindakan terhadap praktik perjudian tersebut.
Pada saat petugas melakukan penindakan, para pemain melarikan diri ke arah semak belukar dan petugas hanya menemukan dua unit mesin Jackpot.
“Di saat penindakan semua para pemain melarikan diri ke arah perladangan warga, dan hanya ditemukan dua unit mesin Jackpot. Akhirnya kedua mesin Jackpot diamankan dan dibawa ke komando,” kata Iptu Antonius Ginting. (SG)