Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Meski di Tengah Pandemi Realisasi Program PTSL di Karawang Cukup Signifikan

Karawang, Demokratis

Meski pun di tengah situasi pandemi Covid-19 namun realisasi sertifikasi tanah yang merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat atau yang lebih populer dengan sebutan program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) di Kabupaten Karawang berjalan cukup signfikan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang Fitriyani Hasibuan didampingi oleh Kasubag Tata Usaha Nurhamzah Adi Nugroho SE MM dan Analis SDM Yanuar Pribadi SH MSi saat ditemui Demokratis di ruangannya, Kamis (19/8/2021), mengatakan bahwa proses pekerjaan PTSL di Karawang tetap dapat berjalan dengan baik dan tidak ada kendala meskipun saat ini pandemi virus corona tengah melanda.

Menurut Fitriyani, tahun 2021 ini BPN Kabupaten Karawang manargetkan program PTSL sebanyak 70 ribu sertfikat, peta bidang tanah (PBT) sebanyak 50 ribu sertifikat dan untuk hak atas tanah (SHAT) sebanyak 70 ribu sertifikat.

“Untuk laporan per tanggal 19 Agustus 2021 bahwa PBT yang telah terealisasi sudah mencapai 45.230 (90,46%) sertifikat. Sedangkan SHAT terealisasi 4.920 sertifikat atau 70%. Jika dilihat dari progresnya program PTSL untuk tahun 2021 di Karawang cukup memuaskan,” ungkapnya.

Fitriyani mengatakan bahwa pencapaian tersebut dapat diperoleh karena berkat kerja keras dan kekompakan seluruh tim yang menangani program PTSL di BPN Kabupaten Karawang.

“Hal tersebut tidak lepas karena kerja keras dari tujuh tim petugas yang menangani PTSL yang diprogramkan oleh Presiden RI, Joko Widodo,” tuturnya.

Kepala BPN juga mengatakan bahwa lokasi PTSK di Kabupaten Karawang tersebar di delapan kecamatan dengan 76 desa. “Diharapkan pekerjaan PTSL itu bisa kelar di bulan Agustus. Itu harapan BPN Karawang,” katanya.

Selain itu, Fitriyani juga menjelaskan saat ini program PTSL di 11 desa sudah selesai dilaksanakan. Menurutnya, desa yang program PTSL-nya sudah tuntas dikerjakan diberi nama “desa lengkap”.

“Di 11 desa tersebut terkait PTSL sudah selesai dengan tuntas. Desa lengkap itu sudah dideklarasikan namun harus ada persetujuan dari Kementerian Agraria,” katanya.

Fitriyani pun menrinci 11 desa yang program PTSL-nya sudah tuntas dilaksanakan, yakni: Desa Cipta Margi, Desa Karang Tanjung, Desa Jaya Negara, Desa Pegadungan, Desa Cipondoh, Desa Tirtasari, Desa Karangjaya, Desa Prakan Mulya, Desa Bojong Sari, Desa Kamurang dan Desa Jaya Mukti. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles