Meta akan memperkenalkan centang biru berbayar di Facebook dan Instagram setelah Twitter. CEO Meta Mark Zuckerberg membuat pengumuman ini secara langsung pada Minggu (19/2/2023).
“Minggu ini kami mulai meluncurkan Meta Verified – layanan berlangganan yang memungkinkan Anda memverifikasi akun dengan KTP, mendapatkan lencana biru, mendapatkan perlindungan peniruan ekstra terhadap akun yang mengaku sebagai Anda, dan dapatkan akses langsung ke dukungan pelanggan,” tulis Zuck di akun media sosialnya.
“Fitur baru ini adalah tentang meningkatkan keaslian dan keamanan di seluruh layanan kami,” tegasnya.
Pengguna harus membayar biaya berlangganan mulai dari $11,99 atau Rp182 ribu per bulan untuk web. Dan untuk mobile Android atau iOS: 14,99USD atau Rp228 ribu per bulan.
Di Australia dan Selandia Baru minggu ini, layanan Meta Verified masih dalam tahap uji coba terbatas. Meta juga akan memperkenalkannya di negara lain.
Pengguna harus berusia minimal 18 tahun untuk mendaftar ke layanan Meta Verified. kirimkan tanda pengenal yang pemerintah keluarkan setempat dengan nama dan foto yang sama persis dengan profil Facebook atau Instagram.
Tokoh masyarakat dan individu lain yang telah diverifikasi sebelumnya dilindungi dari aturan baru berkat meta. Influencer dan orang-orang yang menggunakan media sosial untuk bisnis tetapi bukan figur publik terkenal adalah target audiens Meta Verified.
“Jangka panjang, kami ingin membuat penawaran berlangganan yang bermanfaat bagi semua orang, termasuk pembuat konten, bisnis, dan komunitas kami secara luas. Sebagai bagian dari visi ini, kami mengembangkan arti dari lencana terverifikasi sehingga kami dapat memperluas akses ke verifikasi dan lebih banyak orang dapat mempercayai bahwa akun yang berinteraksi dengan mereka adalah asli,” kata pihak Facebook dalam laman resminya. (Rio)