Jumat, Agustus 8, 2025

Miliaran Dana Rakortasi SKPD Disdik Jabar Diduga Kental Penyimpangan

Bandung, Demokratis

Dana penyelenggaraan Rapat Koordinasi Konsultasi (Rakortasi) SKPD di Dinas Pendidikan Jawa Barat pada setiap tahunnya pasti ada dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Barat. Dan besar anggarannya pada setiap tahunnya selalu berbeda, tapi yang pasti anggarannya cukup besar.

Untuk tahun 2024 lalu, anggaran untuk penyelenggaraan Rakortasi SKPD ini telah dianggarkan Rp10.283.620.530,00. Dana yang cukup besar jika dibanding dengan dana yang digunakan untuk pengadaan barang atau pembangunan ruang kelas baru. Pada tahun sebelumnya yakni tahun 2023 dana yang dianggarkan untuk penyelenggaraan Rakortasi SKPD ini jauh lebih besar, yakni Rp24.932.111.123,00.

Wartawan Demokratis sudah berupaya mencari informasi melalui konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas. Ke mana saja dana Rakortasi tersebut disalurkan dan digunakan untuk apa saja dana Rakortasi sebesar itu.

Sampai Jumat kemarin (31/1/2025), wartawan Demokratis masih menelusuri surat jawaban konfirmasi kepada Kasubag TU Disdik Provinsi Jawa Barat, Andri Pramana. Tapi Andri tidak ada di tempat. Menurut keterangan dari security, Kasubag TU Kristian, surat konfirmasi sudah diteruskan kepada Ariep Rachman. Tim Demokratis langsung menemui Ariep Rachman ke ruang kerjanya di lantai lV gedung utama Disdik. Namun security Cecep mengatakan Ariep Rachmansedang tidak ada. Wartawan Demokratis sudah mencoba untuk menemuinya 2 sampai 3 kali tetap tidak ada di tempat. Pada hari itu juga, Demokratis kembali mencoba menghubungi Kasubag TU Andri Pramana, yang bersangkutan masih belum ada di tempat. “Mungkin bapak ke Cimahi,” kata security.

Untuk mencari informasi terkait penggunaan dana penyelenggaraan Rapat Koordinasi Konsultasi SKPD tahun 2023 terus berlanjut. Dana sebesar Rp24.932.111.123,00 yang dikelola di Sekretariat Disdik Provinsi Jawa Barat tersebut ‘dipertanyakan’ sampai ke kantor Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Hasil konfirmasi Jumat (31/01/2025) di kantor Inspektorat Daerah provinsi Jawa Barat, yakni konfirmasi terkait dana penyelenggaraan Rapat Koordinasi Konsultasi SKPD tahun 2023 sebesar Rp24.932.111.123,00. Ketika diminta jawaban hasil pemeriksaan, salah seorang stafnya, Ayu megatakan ibu tidak ada di tempat.  “Tapi suratnya sudah diketahui oleh Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Eni Rohyani, SH, M.Hum CGCAE. Namun ibu sedang tidak ada tempat,” kata Ayu.

Untuk mengetahui kemana saja penggunaan dana penyelenggaraan Rakortasi SKPD tahun 2023, wartawan Demokratis mengajukan konfirmasi tertulis ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Wartawan Demokratis mencoba mencari informasi terkait penggunaan dana penyelenggaraan Rapat Koordinasi Konsultasi SKPD tahun 2023 sebesar Rp24.932.111.123,00.

BPK mengatakan dalam melaksanakan pemeriksaan BPK menggunakan pendekatan pemeriksaan berbasis risiko (risk based audit). Implementasi risk based audit dilakukan melalui penilaian resiko yang akan menjadi pertmbangan tim pemeriksa dalam menentukan strategi pemeriksaan serta menentukan cakupan pemeriksaan (audit coverage).

Wartawan Demokratis mencoba mencari jawaban apakah penggunaan dana penyelenggaraan Rapat Koordinasi Konsultasi SKPD tahun 2023 sebesar Rp24.932.111.123,00 dan dana penyelenggaraan Rapat Koordinasi Konsultasi (Rakortasi) SKPD tahun 2024 sebesar Rp10.283.620.530,00 yang dikelola di Sekretariat Disdik Provinsi Jawa Barat tersebut, Kamis (13/2/2025) ketika diminta jawaban konfirmasi Inspektorat Provinsi Jawa Barat terkait anggaran rakortasi tahun 2023 melalui Agus Sulaiman mengatakan tim dari Irban tiga mitranya tidak melakukan pemeriksaan terkait anggaran rakortasi. (IS/Tim)

Related Articles

Latest Articles