Tapteng, Demokratis
Personel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), kembali mencokok seorang pria yang diduga pemilik narkoba jenis sabu, di Jalan SM Raja, Desa Kampung Solok, Kecamatan Barus, Tapteng, Selasa (20/4/2021), sekira pukul 17.00 WIB. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening seberat 0,14 gram.
Kasubag Humas Polres Tapanuli Tengah, AKP Horas Gurning mengatakan, pemilik sabu yang berhasil diringkus berinisial IGH (26), warga Desa Pasar Tarandam, Kecamatan Barus, Tapteng.
Disebutkan, penangkapan pria pengangguran ini terjadi pada saat polisi menyatroni wilayah sekitar BRI Barus untuk menangkap tersangka pengedar sabu berinisial PKM. Saat mengamankan PKM, secara tidak terduga personel melihat seorang laki-laki yang mencurigakan membuang sesuatu. Curiga, polisi langsung mendekati dan mengamankan laki-laki yang mengaku bernama IGH.