Indramayu, Demokratis
Ratusan guru honorer menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025). Mereka menuntut untuk bisa masuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Para guru honorer tersebut menuntut agar para guru honorer yang bekerja lebih dari 5 tahun bisa diangkat menjadi PPPK. Setelah hampir satu jam melakukan aksi demonstrasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu (Kadisdikbud), H Caridin menemui para demonstran.
Para guru yang andil dalam aksi ini menyampaikan bahwa mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun dengan upah yang minim dan tanpa kepastian kerja. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap nasib mereka, terutama di tengah tantangan pendidikan yang semakin kompleks.
“Sudah lama kami mengabdi, namun sampai sekarang belum ada kepastian mengenai status kami. Kami ingin diangkat sebagai P3K penuh waktu,” ujar salah satu koordinator aksi.
Selaku Ketua Forum, Ilham menyampaikan aspirasinya kepada Komisi 2 DPRD Indramayu. Saat beraudiensi, Ilham mewakili ratusan guru honorer mendesak kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dengan memprioritaskan non ASN Database BKN agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bisa menuntaskan semua honorer non ASN yang mengikuti tes tahap satu untuk mendapatkan formasi terlebih dahulu dibandingkan non ASN yang mengikuti tes tahap dua.
Ilham menambahkan, bahwa para guru honorer tersebut meminta segera dilaksanakannya UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, massa aksi meminta kepada Pemkab Indramayu untuk memberikan formasi yang sesuai dengan jumlah non ASN yang sudah terdata di BKN sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 pasal 66 yang menyatakan untuk mengakomodir status non ASN Database BKN agar diangkat menjadi ASN.
Sehingga guru honorer meminta kepada Pemkab untuk segera mengeluarkan keputusan tentang pengangkatan non ASN Database BKN menjadi PPPK penuh waktu (mendapat formasi) di tahun 2025. Hal itu penting untuk memberikan kejelasan status dan memasukkan keberlangsungan pekerjaan bagi mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun untuk di lembaga pendidikan ataupun pemerintah.
Dari aksi demonstrasi dan aspirasi tersebut, selaku Ketua Komisi 2, Imron Rosadi saat beraudiensi menyepakati tuntutan para demonstran dan pihaknya akan segera melakukan evaluasi kepada pihak-pihak terkait.
Data diperoleh, jumlah PPPK yang sudah diangkat mencapai 595 guru honorer untuk tahun ini. Sementara yang belum atau sudah mendaftar 1.200 guru honorer. (RT)