Tapteng, Demokratis
Kantor Kelurahan merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pengurusan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. Lurah dan staf harus siap menerima pengaduan dan pengurusan dari masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai.
Namun aturan ini sepertinya tidak berlaku bagi Kantor Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Tidak tau mengapa, Selasa, (21/7) sekitar pukul 11.20 WIB, kantor yang jaraknya hanya sekitar 70 meter dari Kantor Camat Pandan tersebut kosong melompong. Pintu utama tertutup rapat. Lurah hingga staf tidak ada terlihat di dalam kantor.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), seharusnya Lurah dan staf Kantor Kelurahan Pasar Baru bisa memberikan contoh tauladan bagi masyarakat dengan selalu stanby di saat jam kerja. Namun kenyataannya, Kantor Lurah kosong tak bertuan. Tidak ada suara berisik yang timbul akibat aktivitas perkantoran.
Sepertinya, Lurah dan stafnya bolos berjamaah. Andaikan saja ada masyarakat yang hendak mengurus kelengkapan administrasi kependudukan ke kantor Lurah Pasar Baru, pasti akan mendapatkan kekecewaan.
Sikap ketidak disiplinan yang dipertontonkan Lurah dan staf Kelurahan Pasar Baru sangat disayangkan masyarakat sekitar. Warga menegaskan, seharunya Lurah dan staf tetap berada di kantor saat jam kerja. Bukannya keluyuran kesana kemari.
“Sebagai ASN yang digaji oleh negara, seharusnya mereka tetap berada di kantor saat masih jam. kerja. Ini harus menjadi perhatian buat Bupati Tapteng,” ujar salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Terkait alasan tutupnya Kantor Kelurahan Pasar Baru, hingga berita ini dikirimkan, Lurah Pasar Baru, Zulkifli Panjaitan, belum berhasil dikonfirmasi,. (MH)