Pandeglang, Demokratis
Program tata guna air irigasi bagi pertanian dari BBWS Provinsi Banten dengan nilai kontrak sebesar Rp 195.000.000 yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2021 di Desa Janaka, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, terealisasi sesuai yang diharapkan dan sesuai dengan bestek.
Pelaksanaan pengerjaan kegiatan saluran air irigasi yang berlokasi di persawahan Desa Janaka dalam masa pengerjaan langsung oleh para petani yang mempunyai sawah di tempat tersebut, sebab mayoritas warga masyarakat Desa Janaka petani dan dengan dibangunnya saluran air irigasi mereka sangat terbantu.
Ndin Jaeni Ketua Kelompok P3-TGAI menjelaskan, bahwa saluran air irigasi untuk kesejahteraan para petani dalam pengajuannya sudah jauh-jauh hari. “Alhamdulillah tahun ini terealisasi,” katanya kepada Demokratis, Selasa (18/5/2021).
Selanjutnya, saat pelaksanaan proyek saluran air irigasi pihak Desa Janaka secara langsung meninjau dan mengawasi proyek tersebut hingga warga sekitar lokasi pun datang membantu saat pelaksanaan proyek tersebut.
Ndin berharap baik Pemda Pandeglang, Pempov Banten dan Pemerintah Pusat dapat bersinergi dengan masyarakat Desa Janaka, apalagi wilayah Desa Janaka masih banyak yang perlu dibenahi. “Semoga harapan kami dalam memajukan Desa Janaka bisa terwujud,” pungkasnya. (Ruslan)