Oleh DR Mas ud HMN
Di antara sekian persoalan mangkrak (terhenti) pasca tersusunnya Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi dan Maruf Amin adalah meninggalnya ratusan pelaksana Pilpres dan Pileg 2019 yang lalu, siapa tanggungjawab? Lalu kasus Anis Baswedan, apa kabar? Secara hukum dan moral dua masalah ini tentu perlu diselesaikan. Yakni, dalam rangka moral kawal Indonesia Maju.
Dapat saja persoalannya menguap, hilang ditelan gelombang politik baru dengan kabinet serta program baru atau dengan kata lain lupakan saja. Itu masalah yang berlalu dan kita sedang menghadapi pembangunan masa depan.
Kalau itu yang terjadi, berarti moral menjadi hilang, dikesampingkan. Perjalanan sejarah kita kehilangan esensi moral di dalamnya. Atau sejarah yang esensi moralnya terlupakan. Seharusnya hal demikian tidak terjadi.
Lantas pertanyannya siapa penanggung jawab atau tangan siapa harus menyelesaikan permasalahan ini. Jawabannya tentu Presiden Jokowi. Ditambah pula bahwa periode sebelumnya Presiden Jokowi juga yang memikul tanggung jawab, karena Presiden yang mengawali. Semestinya juga Presiden Jokowi lah yang menuntaskannya.
Dalam hubungan ini, agaknya menarik untuk mempelajari ajaran Moral Conduct dari Immanuel Kant (1724-1804). Sebagaimana dikatakan Immanuel Kant, nilai moral (moral conduct) adalah sesuatu yang urgent. Acuan moral menjadi ukuran dalam menempatkan nilai aksi (axiologis) kesahihan kebenaran. Satu masalah tidak berfungsi dalam kehidupan masyarakat bukanlah kebenaran, secara axiologis.
Para peminat pembelajar filsafat ajaran atau teori Immanuel Kant amat relevant dengan pelbagai bidang seperti politik, ekonomi, sejarah dan sebagainya. Alasannya adalah ajaran nilai baik dan buruk dalam kebenaran fungsional. Sesuatu itu berguna kalau ada nilai baik dan tidak benar kalau tidak bernilai.
Pemikir asal Prusia itu menyatkan bahwa politik itu benar kalau bermoral baik dan begitu juga ekonomi benar kalau bernilai baik. Sebaliknya politik buruk atau ekonomi buruk adalah politik dan ekonomi yang tidak benar. Agaknya teori berbasis moral conduct dari Immanuel Kant perlu didukung.
Dalam kaitan ini ancungan jempol tak berlebihan kita berikan kepada peneliti Lembaga Swadaya Masyarakat atau NGO Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhani yang mengangkat soal Anis Baswedan (Kompas TV, 29 Okt). Ia mengatakan hal itu sebagai utang pemerintah untuk menyelesaikannya. Kata dia meskipun Kapolri sudah berganti –kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Kabinet Indonesia Maju—kasus ini harus diselesaikan.
Juga, kita berharap hal yang sama terhadap kasus orang yang meninggal sekian ratus orang dalam penyelenggara Pileg/Pilpres yang dulu terselesaikan juga. Publik belum banyak tahu jalan ceritanya. Cukupkah penjelasan dari penyelenggara Pileg/Pilpres bahwa mereka meninggal karena unsur kelelahan saja?
Pada intinya catatan dari hari ke hati ini kita berpendapat agar persoalan di atas terselesaikan. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah dengan segenap jajarannya. Mengawal pemerintah dengan moralitas menuju bangsa yang besar.
Tanpa moral semua menjadi hampa. Alias kehilangan kebenaran hakikinya. Di sinilah teori moral conduct Immanuel Kant menjadi relevant. Yakni nendalilkan bahwa kebenaran hanyalah yang bernilai untuk kehidupan manusia. Kita tolak yang tidak bernilai dan yang tidak benar. Insya Allah!
Jakarta, 29 Oktober 2019