Sabtu, November 16, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

MPLS SMA 1 Tukdana Libatkan PPWI Untuk Edukasi Murid

Indramayu, Demokratis

Pada rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK yang telah dimulai, saat ini sejumlah sekolah telah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau sering disebut juga masa orientasi siswa (MOS) yang merupakan kegiatan pengenalan budaya dan program sekolah kepada siswa baru, Selasa (19/7/2022).

MPLS ini memang dikhususkan bagi siswa baru, agar siswa baru bisa tahu tentang berbagai macam program peminatan, program ekstrakurikuler, tata tertib, budaya sekolah, target sekolah dan berbagai macam hal lainnya.

Dengan MPLS ini juga siswa diberikan bekal tentang pentingnya berprestasi di sekolah, karena menjadi siswa berprestasi memiliki banyak keuntungan salah satunya adalah akan mendapatkan apresiasi dari sekolah.

Untuk SMAN 1 Tukdana, melakukan MPLS dengan menggandeng Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pihak sekolah mencoba menyajikan sejumlah materi menarik bagi siswa baru dengan pemahaman jerat pidana UU ITE serta mengenalkan dunia jurnalistik.

“Setidaknya kami pihak sekolah merasa terbantu dengan adanya materi ini, karena di era sekarang arus informasi begitu cepat. Namun siswa belum mengetahui dampaknya jika ada beberapa hal yang akan membahayakan bagi dirinya,” ujar Aries selaku Ketua Panitia mewakili Kepala Sekolah Bagio.

Dalam pemaparan materi UU ITE yang dijelaskan oleh Afif Rahman SH selaku penasehat hukum PPWI sekaligus advokat di Indramayu, bahwa masyarakat Indonesia pengguna media sosial atau Medsos harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mengekspresikan kebebasan berpendapat agar tidak terjerat kasus pidana.

Sebab menurutnya, bahwa ekspresi kebebasan berpendapat ini harus memegang etika agar tidak terjerat pada kasus hukum pidana di Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Jo UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Sebab UU ITE ini akan mudah memidanakan kasus pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian. Jadi, bagi murid baru setidaknya memiliki pedoman etika dalam berselancar di dunia maya,” jelas Afif kepada Demokratis.

Setidaknya dari kedua materi yang disampaikan untuk ratusan murid baru tersebut, sekolah dan PPWI berharap agar para murid nanti bisa lebih cerdas, bijak, sopan untuk menuju merdeka belajar demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila. (KSM)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles