Jakarta, Demokratis
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tengah mengkaji untuk pembentukan Majelis Kehormatan.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan pihaknya berharap wacana itu dapat disepakati dalam rapat gabungan pada Agustus mendatang.
“Kita akan menyelenggarakan rapat gabungan di akhir Agustus sehingga kita bisa putuskan, sehingga bisa kita laksanakan, pembentukannyan, memasukkannya ke dalam tata tertib dan UU yang terkait,” kata HNW di DPP PKS, Jakarta Selatn, Senin (8/7/2024).
HNW menyebut, wacana pembentukan Majelis Kehormatan MPR telah dikaji sejak lama dan disetujui oleh semua pimpinan di MPR. Ia mengatakan pembentukan itu berkaitan dengan TAP MPR No. VI/MPR/2001.
Selanjutnya, Ia berharap Majelis Kehormatan MPR tidak berbentuk ad hoc karena pembentukan itu berkaitan dengan permasalahan etika kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sesungguhnya TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan untuk mencurigai orang, tapi justru memberikan legitimasi bahwa yang kita lakukan ini sesuai dengan moral, seusai dengan kewajiban, dan kehormatan kita semuanya, sehingga semuanya berjalan lebih percaya diri, bahwa kita akan lebih menghormati etika dan kehormatan,” ujar HNW. (EKB)