Tanjabtimur, Demokratis
Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Pematang Mayan, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2023, Senin (31/10/2022).
Kepala Desa Pematang Mayan Andang Sugiharto Tri Atmojo, SE, saat disambangi di ruang kerjanya usai kegiatan Musdes mengatakan bahwa kegiatan rapat dalam menetapkan rancangan anggaran tahun 2023 mengusulkan lima skala prioritas yaitu, pembangunan lanjutan gedung sorga di RT 03 Dusun Pematang Sari, pembangunan jalan rabat beton di RT 08 menuju RT 05 Dusun 2 Beringin Kencana, pembangunan jalan lanjutan rabat beton RT 10 Dusun 3 Mayan Jaya, pembanguan gorong-gorong RT 12 Dusun 3 Mayan Jaya dan pembanguan gorong-gorong RT 02 Dusun 1 Pematang Sari.
“Dengan lima usulan yang ditetapkan ini, semoga dapat terealisasi dan dapat dilaksanakan pembangunannya di tahun 2023 nanti,” ujar kades.
Menurutnya, apabila sebagian usulan tersebut ada yang tidak dapat dilaksanakan, maka masyarakat melalui RT dan Dusun untuk segera mengusulkan kembali pada Musdes selajutnya.
“Semoga setelah ditanda tangani dalam lampiran berita acara ini, musyawarah kita hari ini dapat diridhoi oleh Allah SWT dan apa yang diniatkan kita menjadi ladang amal,” imbuhnya.
Musdes dalam kegiatan pembahasan RKPDes ini, selain Kades serta perangkat desa, juga hadir BPD Desa Pematang Mayan, Camat Rantau Rasau bersama Kasi Trantib, Pendamping Desa, Babinsa, Kepala Dusun, Ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (Ramzi)