Tanjung Jabung Timur, Demokratis
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dan penyusunan RKP daerah tahun anggaran 2023 Desa Sinar Wajo, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sinar Wajo, Selasa (19/1/ 2022).
Pelaksanakan Musrenbang Pemerintah Desa Sinar Wajo mengedepankan protokol kesehatan juga dihadiri oleh Tim Musrenbang Kecamatan Mendahara Ulu, Sekcam, Kasi PPM, Kasi Pem, Babinsa, Ketua BPD beserta anggota, para Kaur, Kadus, RT se-Desa Sinar Wajo, Tokoh Agama, Pemuda, Bidan Desa, PPL, pengurus PAUD, TK, dan para kepala sekolah SD, SMPN.
Mengawali kata sambutannya Kepala Desa Sinar Wajo Ratna Wati MI menyampaikan pembangunan apa saja yang sudah dibangun pada tahun anggaran 2021 lalu baik itu fisik maupun non fisik. Selain itu, juga disampaikan apa saja yang sudah menjadi prioritas ataupun yang sudah direkapitulasi untuk rencana pembangunan di tahun anggaran 2023 mendatang.
Sementara beberapa perwakilan RT, kadus dan masyarakat juga mengajukan beberapa infrastruktur yang harus dibangun, namun Ratna Wati MI tetap menampung dan menerima usulan-usulan masyarakat Desa Sinar Wajo.
“Dari segala pengajuan atau usulan nantinya akan dipertimbangkan mana yang terpenting yang sifatnya urgent, dan di tahun anggaran 2022 ini akan ada pembangunan,” ucap Ratna Wati MI.
Kepala Desa Sinar Wajo juga menjelaskan bahwa di tahun anggaran 2022 ini Pemerintah Desa wajib mengalokasikan Dana Desa sebesar 40 persen untuk BLT yang dibagikan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
”Saya juga berharap agar apa saja yang sudah diusulkan semoga saja dapat terealisasi seluruhnya agar Desa Sinar Wajo dan masyarakatnya dapat menikmati pembangunan-pembangunan baik itu infrastruktur jalan, jembatan, dan yang lainnya yang bermanfaat bagi kita semua,” paparnya.
Lebih jauh Kades juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa berdasarkan peraturan yang ada saat ini bagi masyarakat yang hendak mengambil gas elpiji bersubsidi harus disertai surat bukti vaksin, begita pula bagi para sasaran penerima bansos, BLT, dan lainnya juga wajib memiliki surat bukti vaksin.
“Ini semua sudah menjadi peraturan dan program nasional. Jadi, saya berharap agar seluruh warga Desa Sinar Wajo dapat mengikutinya dan bagi warga yang belum divaksin agar segera ikut vaksin secara gratis tanpa ada pungutan biaya cukup hanya membawa KK, KTP ke aula kantor desa di hari yang sudah dijadwalkan,” tuturnya.
“Marilah kita semua sukseskan program vaksin Pemerintah Pusat demi kelancaran dan kepentingan kita semua, karena mulai saat ini di dalam pengurusan segala hal salah satu persyaratan adalah bukti bahwa sudah divaksin,” tutupnya.
Sementara Sekcam Indra menyampaikan bahwa dari segala usulan-usulan yang ada yang sebelumnya juga sudah dilakukan Musdus di masing-masing dusun.
“Di dalam usulan bukan hanya fisik saja yang dapat dilakukan, namun non fisik juga boleh dan silahkan diusulkan selagi tidak melanggar aturan yang ada, seperti pelatihan, atau seminar seperti eko wisata dan lainnya,” ucapnya.
Sedangkan Babinsa Andi mengajak masyarakat agar sama-sama ikut mensukseskan vaksinasi agar nantinya tidak ada kegaduhan, karena setiap ada urusan baik itu di kantor desa dan kantor lainnya itu adalah salah satu persyaratan. Dan bila memang bisa divaksin berikan alasannya seperti memiliki penyakit bawaan atau penyakit dalam, wajib memiliki surat keterangan dari doktor yang menyatakan bahwa benar memiliki penyakit yang dimaksud.
“Agar jangan nantinya di saat misalnya hendak mengambil gas subsidi dan pengambilan bansos atau lainnya bila tidak diberikan jangan sampai rebut, apalagi bentrok,” imbaunya. (Edi. H. Sembiring)