Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Musrenbang Desa Sungai Toman Dalam Rangka Musyawarah Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023 Dihadiri Oleh Camat Beserta Tim Musrenbang Kecamatan Mendahara Ulu

Tanjung Jabung Timur, Demokratis

Pemerintah Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu, melaksanakan Musrenbang Desa dalam rangka Musyawarah Pembangunan Desa Sungai Toman tahun anggaran 2023 di aula kantor desa, Selasa (17/1/2023).

Musrenbang Desa Sungai Toman dihadiri oleh Camat Mendahara Ulu, Surya Aldian, SIP, MH beserta Tim Musrenbang Kecamatan Asnawi, S.Sos (Kasi PPM), Suharto (Kasi Pem), Lamanto (Kasi Kesra), BKKBN, Kapolsek Mendahara Ulu yang diwakili oleh Kanit Binmas Brigadir Jupi Aris Sembiring, Kanit Intel Polsek Mendahara Ulu, Brigadir M. Ali, Korwil Pendidikan Mendahara Ulu, Sulaiman, S.PdI, Kepala Puskesmas Simpang Tuan, Ketua BPD beserta Anggota Desa Sungai Toman, para Kadus, Kaur, RT, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LPM, perwakilan Ibu PKK, dan perwakilan masyarakat Desa Sungai Toman.

Kepala Desa Sungai Toman Zulkarnain mengatakan, Musrenbang ini bertujuan untuk menyampaikan apa saja dan di mana saja yang akan dibangun baik itu bangunan fisik maupun non fisik dimana sebelumnya juga telah dilakukan pra-Musrenbang.

“Namun yang kita usulkan saat ini yang kita prioritaskan adalah usulan sebelumnya yang belum terrealisasi pada tahun anggaran sebelumnya. Untuk usulan-usulan baru kita juga sudah menyaring atau memilih mana yang bersifat urgen, dan mana yang masih bisa kita tunda serta akan kita prioritaskan di tahun berikutnya,” ujarnya.

Zulkarnain juga meminta kepada masyarakat agar apa yang diusulkan agar nantinya tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan. “Untuk itu, kita harus saling memahami agar tidak ada saling menyalahkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Mendahara Ulu, Surya Aldian, SIP, MH menjelaskan Musrenbang ini dilaksanakan sebagai bentuk dasar pembangunan desa yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu, dirinya berharap agar usulan-usulan nantinya berdasarkan visi-misi kepala desa dan pemerintah kabupaten.

“Semua usulan dapat kita saring dan apabila dana desa tidak mencukupi, kita nantinya dapat mengusulkan ke APBD 1 ataupun APBD 2. Bahkan kepada perusahaan yang ada di lingkup Desa Sungai Toman ini,” katanya.

Kapolsek Mendahara Ulu yang diwakili oleh Brigadir Jupi Aris Sembiring mengatakan, mengingat Kepala Desa Sungai Toman Zulkarnain adalah kades yang baru terpilih dan baru dilantik maka dirinya berharap kepada seluruh masyarakat desa dan para aparatur Desa Sungai Toman agar tidak ada lagi pro-kontra dan tidak adalagi istilah nomor 1, 2 serta lainnya.

“Karena saat ini beliau adalah Kades Desa Sungai Toman. Jadi saya berharap agar seluruhnya dapat bersatu dan menyatu untuk menjadikan Desa Sungai Toman yang maju, baik, bersih dan nantinya dapat dijadikan menjadi desa percontohan yang baik,” katanya.

“Dan apabila ada yang sekiranya kurang berkenan terhadap kepala desa ataupun pemerintah desa  agar jangan membahas di sembarang tempat, ada baiknya sampaikan langsung ke pemerintah desa agar tidak simpang siur, dan itu semua adalah demi kebaikan bersama dan bila adapun permasalahan sepela tidak harus lapor ke pihak kepolisian, upayakan berdiskusi terlebih dahulu,” lanjutnya.

Sementara Asnawi Kasi PPM menyampaikan bahwa apa saja yang diusulkan ini nantinya akan disesuaikan berdasarkan aturan atau kamus yang ada dan telah diatur oleh pemerintah.

”Dari usulan-usulan ini akan kita tampung seluruhnya, namun bukan berarti itu semua dapat dilaksanakan melalui dana-desa, kita akan cek usulannya dan akan menyesuaikan anggarannya,” jelasnya.

Asnawi juga mengatakan, apabila sekiranya anggaran dana-desa tidak mampu maka akan diajukan ke dana APBD maupun provinsi, dan dapat juga kita ajukan ke pihak perusahaan melalui dana CSR.

“Jika masih ada usulan yang belum dapat dilaksanakan melalui dana-dana atau anggaran yang dimaksud, namun tetap diusulkan dan nantinya juga di saat penyusunan RKPMJ agar dapat dilampirkan, namun sebelumnya disaring atau dipilah dahulu, mana yang sekiranya urgen,” sebutnya.

Sementara Sekdes Sungai Toman menyampaikan bahwa usulan tahun lalu yang belum terlaksana agar dapat diprioritaskan di tahun anggaran 2023 ini. “Ada beberapa item baik itu fisik maupun non-fisik,” sebutnya. (Edi H. Sembiring)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles