Depok, Demokratis
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong digelar di Gedung LDII Pondok Hadis Besar, Selasa (17/1/2023).
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh anggota DPRD Depok Hamzah, Qurtifa Wijaya, Bappeda Siti Mahmuda, Siti Nuraini Kabag Apem, Dinas PUPR Kota Depok, Zainal Sekcam Cilodong, Nyoman Budiansyah Lurah Kalimulya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ketua RT/RW setempat.
Musrenbang Kelurahan Kalimulya mengangkat tema “Memantapkan Kehidupan Kota Depok yang Maju Berbudaya dan Sejahtera Melalui Peningkatan Pelayanan Dasar”.
Siti Mahmuda dari Bappeda mengatakan, optimalisasi pembangunan, serta evaluasi anggaran kelurahan yang sudah dilaksanakan perlu dilakukan. Selain itu, dana kelurahan di tahun 2023–2024 juga wajib diswakelola bersama kelompok masyarakat.
“Petugas pokmas atau tim akan diberikan honor 30 persen, 15 persen dan 5 persen, dan pak lurah boleh menyewa tenaga ahli untuk membantu pelaksanaan pekerjaan,” katanya.
Selain itu, menurutnya, lurah juga boleh menunjuk tenaga ahli sebagai pendamping yang mempuni, hal tersebut untuk meminimalisir kegiatan.
“Pokmas boleh mengusulkan 50 persen dari total anggaran include dengan tenaga ahli dan sebagainya,” jelasnya.
Selain itu dikatakan juga bahwa lurah harus memiliki kemampuan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang akan dilaksanakan, seperti SDM, bisa mengatur administrasi membuat perencanaan anggaran dan sementara harga standar material itu ada di pemerintahan.
“Mengenai perencanaan atau kegiatan infrastruktur, kita harus melihat kondisi rill di lapangan, jangan melanggar aturan yang sudah ada,” terangnya.
Hamzah anggota DPRD Depok, Ketua Komisi A mengatakan, pihaknya terbuka kepada siapapun yang mengusulkan kegiatan untuk pembangunan di lingkungannya yang sesuai kebutuhan.
“Kita juga tidak akan mengintervensi soal anggaran usulan warga masyarakat yang diusulkan di Musrenbang, karena dewan juga punya anggaran aspirasi sesuai yang diatur oleh undang-undang dan tatib dewan,” jelasnya.
Menurut Hamzah, anggota DPRD dari Dapil Cilodong–Tapos ada sebanyak 11 anggota dewan sehingga kalau semua ini bisa diakomodir hal ini akan sangat bagus sehingga pembangunan pun dapat dilakukan secara merata.
“Kita berharap kehadiran anggota dewan di Musrenbang ini, apabila ada dari RT/RW yang mengusulkan pembangunan tidak terakomodir dalam Musrembang bisa diusulkan kepada kami anggota dewan, karena ini adalah kolaborasi antara Pemkot, kelurahan, LPM, RT dan RW dengan anggota DPRD Kota Depok sesuai dengan Dapil,” pungkasnya.
Sementara, Sekretaris Camat Cilodong Zaenal Arifin mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang diberikan pada kegiatan Musrenbang Kelurahan Kalimulya ini. “Selain itu, kita di Kecamatan Cilodong sangat men-support kegiatan ini, silahkan membuat usulan yang berbentuk proposal,” ujar Zaenal.
Musrenbang Kelurahan Kalimulya membahas soal kegiatan yang telah dilaksanakan di tahun 2022 dan usulan-usulan warga yang diwakili RT/RW tentang kondisi lingkungan di antaranya soal infrastruktur seperti jaling, saluran, turab, program stunting, kesehatan, UKM, sosial, PJU dan kegiatan pembangunan yang akan diisi. (RY)