Kota Tasikmalaya, Demokratis
Pelaksanaan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Tingkat Kelurahan Parakannyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, dinilai sukses karena dihadiri oleh lima orang Anggota Dewan dari Dapil II (wilayah Cipedes-Indihiang) yang antusias untuk membantu kegiatan-kegiatan masyarakat, Rabu (20/1/2021).
Lurah Parakannyasag Ugan Nugraha kepada Demokratis mengatakan, Musrenbang ini berawal dari rembugan RT dan RW berjenjang naik ke tingkat kelurahan. Tiga hari sebelum Musrenbang, sebut Ugan, karena waktu intensitas pekerjaan harus terus berjalan dan semua usulan terakomodir serta acuannya tetap berpegang pada Misi-Visi Kota Tasikmalaya yang dituangkan dalam Rencana Strategis sesuai arahan, maka pihaknya akan mendongkrak perekonomian kegiatan yang memang bersifat inovasi dan kreatif masyarakat yang tidak terpaku dengan nilai anggaran.
“Kami bersama rekan-rekan, tokoh masyarakat, RT dan RW menyiapkan salah satu kegiatan yang mudah-mudahan kegiatan tersebut dapat mendongkrak perekonomian khususnya di wilayah Kelurahan Parakannyasag,” terangnya.
Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Komisi IV dari Fraksi PBB Dadan Daruslan dalam keterangannya kepada Demokratis usai acara menuturkan, Musrenbang ini merupakan agenda rutin yang diadakan setiap bulan Januari dan yang diundang di sini adalah tokoh masyarakat, petani, pemuda yang peduli terhadap lingkungan atau organisasinya.
“Kami hanya bisa mengarahkan programnya yang berkaitan dengan dinas apa saja dan finalnya ada di Musrenbang Tingkat Kecamatan,” ujar Dadan.
Dadan juga bersyukur dalam Musrenbang ini hadir senior-senior lima orang Anggota Dewan dari Dapil II wilayah Cipedes-Indihiang begitu antusias untuk membantu kegiatan-kegiatan masyarakat apapun permasalahannya, menunjang lingkungan, pemerintahan, ekonomi, sosial dan agama. Pembahasan gedung kantor dan aula merupakan skala prioritas dan Kelurahan Parakannyasag ini menjadi ranking satu apakah nantinya diperbaiki atau rehab.
“Mengenai biaya nanti kita akan berembug apakah patungan dari Anggota Dewan Dapil II atau ditambah dengan PIK (Pagu Indikatif Kewilayahan),” imbuhnya.
Terkait dana, lanjut Dadan, dana sebetulnya sudah ada dari Program Gema Madani, Dana Pelatihan Perekonomian, Program Kotaku khusus Rutilahu, Dana Kelurahan, dan ini masuk kepemerintahan juga. Jika kurang diambil dari kebijakan-kebijakan DPRD, artinya kewajiban semua baik kelurahan dan kecamatan untuk mewujudkan keinginan masyarakat.
“Dari Musrenbang ini diharapkan Kelurahan Parakannyasag di tahun 2022 bisa terealisasi, karena ini sangat urgent,” tandasnya. (Eddinsyah)