Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nadiem Harap Pemda Percepat Vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Jakarta, Demokratis

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menekankan urgensi penuntasan vaksinasi Covid-19 untuk pendidik dan tenaga kependidikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penuntasan Vaksinasi Covid-19 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dengan pemerintah daerah (pemda), Rabu (15/9/2021).

Dalam rakor tersebut, Nadiem mengatakan penuntasan vaksinasi Covid-19 untuk PTK bisa mendorong penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

“Pemerintah pusat, dalam hal ini Kemdikbudristek dan Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan penuntasan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan serta mendukung pelaksanaan PTM terbatas,” kata Nadiem dalam keterangan pers yang diterima.

Nadiem menyebutkan, vaksinasi PTK bukan syarat PTM terbatas. Jika sekolah berada di wilayah PPKM level 1 sampai 3, PTM terbatas dapat dilaksanakan.

Apalagi, jika PTK di suatu sekolah sudah divaksinasi, sekolah wajib memberikan opsi PTM terbatas dan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun, orang tua tetap berhak menjadi penentu metode pembelajaran terbaik bagi anaknya.

Selanjutnya, ia mengatakan, sampai saat ini, baru 40% satuan pendidikan di daerah dengan PPKM level 1, 2, dan 3, yang telah menyelenggarakan PTM terbatas.

“Angka tersebut menjadi sebuah perbedaan yang besar, di mana ada 95% satuan pendidikan yang sebenarnya bisa menjalankan PTM terbatas. Terlepas adanya advokasi dari empat kementerian dan Satgas Covid-19 nasional, kendala terbesar pelaksanaan PTM terbatas adalah belum diberikannya izin oleh pemda,” ucapnya.

Nadiem menyebutkan, PTM terbatas kembali dilakukan karena PJJ berkepanjangan bisa berdampak besar dan permanen, sehingga bisa menyebabkan anak-anak Indonesia tidak bisa mengejar ketertinggalan.

Dampak tersebut antara lain dilihat dari aspek putus sekolah, penurunan capaian pembelajaran, dan kesehatan mental serta psikis anak-anak, di mana semuanya bisa menjadi risiko yang lebih besar dibandingkan risiko kesehatan.

“Kami mohon sekali kepada daerah untuk menyelamatkan anak-anak kita yang mengalami learning loss. Generasi ini akan sangat sulit untuk mengejar ketertinggalan ke depannya. Kami harap percepatan penuntasan vaksinasi PTK bisa menjadi dorongan untuk mengembalikan anak ke sekolah secara terbatas,” ucap Nadiem.

Ia menyebutkan, berdasarkan riset yang dilakukan oleh Inovasi dan Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak) Kemdikbudristek, pendidikan di Indonesia sudah kehilangan 5-6 bulan pembelajaran per tahun.

Selaras dengan itu, Bank Dunia juga merilis bahwa dalam kurun waktu 0,8 -1,3 tahun, compounded learning loss dengan kesenjangan antara siswa kaya dengan siswa miskin meningkat 10%. Selain itu, riset juga menyatakan tingkat putus sekolah di Indonesia meningkat sebesar 1,12%.

Di mana angka tersebut 10 kali lipat dari angka putus sekolah dasar (SD) tahun 2019. Bank Dunia memperkirakan, saat ini di Indonesia ada 118.000 anak usia SD yang tidak bersekolah. Angka tersebut 5 kali lipat lebih banyak daripada jumlah anak putus SD tahun 2019.

Selanjutnya, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memerintahkan percepatan vaksinasi untuk PTK agar PTM terbatas segera dimulai.

Ia menyebutkan, dari target sekitar 5,5 juta jiwa guru dan tenaga kependidikan, baru DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang angka ketuntasan vaksinasinya mencapai lebih dari 90%. Sedangkan provinsi lain jauh berada di bawah.

“Saya minta tolong kepada dinas kesehatan, saya juga sudah bicara dengan TNI dan Polri, agar guru dan lansia menjadi prioritas vaksinasi Covid-19. Kepala Dinas Pendidikan bisa juga mengejar Kepala Dinas Kesehatan agar bisa mengakselerasi suntikan untuk 3,5 juta tenaga pendidik,” katanya.

Budi mengatakan, Kemkes melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah mengeluarkan surat edaran percepatan penyelesaian vaksinasi Covid-19 bagi pendidik dan tenaga kependidikan tersebut yang ditujukan kepada kepala Dinas Kesehatan provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. (Aria)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles