Subang, Demokratis
Puluhan masa nelayan tergabung dalam Paguyuban Nelayan Dusun Genteng, Desa Patimban, Kecamatan Pusakasagara, Kabupaten Subang bersama LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) menggeruduk Kantor Bupati Subang, Senin (4/11/2019).
Unjuk rasa damai itu digelar, lantaran hasil melaut mereka merosot drastis akibat terkena dampak Pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban di perairan laut sekitar.
Betapa tidak, sekira setahun lebih sejak dimulainya pekerjaan proyek pelabuhan internasional Patimban itu, perairan laut tempat menjaring ikan di Genteng telah terganggu, hingga mengakibatkan seluruh nelayan setempat dan sekitar Patimban kesulitan menangkap ikan dan menimbulkan menurunnya pendapatan hasil tangkapan ikan setiap harinya.
Dampak dari menurunnya penghasilan sehari-hari, selain terkesan lapar, banyak anak dari nelayan yang mengalami putus sekolah.
Menurut mereka biasanya pendapatan melaut dikirasan Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta lebih dalam sekali melaut, namun kini pendapatannya hanya berkisar Rp 200 ribu ke bawah, itu belum dipotong biaya operasional, bahkan tak jarang dari mereka yang tekor (pendapatan lebih kecil dari biaya operasional melaut).
Demikian dikeluhkan Paguyuban Nelayan Genteng yang diwakili koordinator Paguyuban Nelayan Genteng, Waslim dan Feri dalam orasinya, di halaman gedung kantor Bupati saat aksi damai itu.
“Atas masalah yang menimpa kami ini sebagai rakyat Subang, maka Bapak Bupati Subang harus turun tangan membantu kami, karena ini adalah kewajibannya. Dulu bapak waktu masa kampanye sebelum menjadi bupati, meminta dukungan dan suara dari kami, sekarang saatnya giliran kami meminta bapak Bupati untuk peduli kepada kami, rakyat bapak yang dulu pernah memilih bapak,” ungkapnya lantang.
Mereka menandaskan jika jeritan mereka bukan main-main sehingga harus ditanggapi dengan serius, karena jika tidak, mereka akan menggelar aksi ke Istana Negara. “Pak Presiden Jokowi pernah menegaskan dalam video rekaman pidatonya, bahwa pejabat yang tidak peduli atas jeritan rakyatnya akan dipecat,” tandasnya.
Selanjutnya dijelaskan Orator aksi dari LSM FMP, Atang Sudrajat, “Nelayan Genteng ini sudah jatuh tertimpa tangga pula, sudah tercekik ekonominya, ditambah juga dijadikan azas manfaat memperkaya diri para oknum di wilayahnya. Data nelayan sudah dimasukan oleh para oknum lembaga setempat, sebanyak 16 kali, baik untuk dipekerjakan maupun data pengajuan kompensasi ke pihak pelabuhan Patimban, namun hingga saat ini, jangankan kompensasi, dipekerjakan dalam proyek Pelabuhan pun tidak, melainkan pekerjanya semua dari luar daerah,” jelasnya.
Masa aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Subang dan Satpol PP sempat terjadi dorong-dorongan dengan pihak keamanan, lantaran kehadiran mereka tidak bisa diterima langsung oleh Bupati Subang H Ruhimat dan Wabup Subang Agus Masykur Rosyadi dan Ketua DPRD Narca Sukanda, sehingga mereka merasa kecewa, namun situasi itu dapat diredam oleh pihak FMP yang memfasilitasi aksi itu.
Faktanya, Bupati dan Wabup Subang hanya diwakili oleh Asda II, H Komir Bastaman dan Ketua DPRD Subang diwakili Wakil Ketua Komisi II, H Adik LF Solihin.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Subang, H Adik menyampaikan, “Tuntutan bapak-bapak akan kami tindak lanjuti, oleh karenanya kami baru menjabat dua bulanan, biarkan kami bekerja untuk mengkaji dulu masalahnya, sampai tahun depan karena sekarang kan sudah bulan November, kami ini bukan robot. Saya juga pernah ada di tengah-tengah para nelayan di Blanakan, jadi pasti serius menindaklanjuti masalah ini,” katanya berjanji.
Komir, mewakili Bupati Subang mengatakan, “Surat tuntutan bapak/ibu nelayan ini akan kami sampaikan segera hari ini ke Bupati,” ujarnya.
Dan untuk masalah ini, pihaknya juga mengaku sempat diperiksa oleh Ombudsman, ada Kementerian Kelautan, Perhubungan dan pihak proyek, katanya. “Bapak-bapak harus yakin, bahwa kami ada di belakang bapak-bapak, jangan su’udzon, kami bukan ada di belakang pengusaha. Langkah kami selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kadis Perikanan dan Kelautan, DLH dan Dishub,” pungkasnya berjanji.
Adapun sejumlah tuntutan yang diserahkan secara tertulis kepada perwakilan DPRD dan Bupati Subang, yaitu menuntut kompensasi kerugian akibat akses melaut terhambat sejak dilaksanakannya Pembangunan Pelabuhan Patimban; Pendidikan dan Pelatihan sesuai dengan kebutuhan dalam pelaksanaan pembangunan dan paska pembangunan pelabuhan Patimban; dan Libatkan Nelayan dalam Proyek Pembangunan Pelabuhan Patimban. (Abh)