Jeneponto, Demokratis
Terkait masalah pengadaan penggandaan lembaran tes semester tingkat SMP yang disinyalir diadakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, SulSel, kini semakin gencar jadi sorotan publik, lantaran terkesan meresahkan hampir semua kepala SMP se-wilayah Kabupaten Jeneponto.
Pasalnya, harga membengkak sangat lebih melambung tinggi ketimbang dengan penggandaan ketika dilakukan oleh pihak sekolah yang paling tinggi menelan biaya sebesar Rp 20 ribu per siswa, sementara sejak melalui Diknas, membengkak hingga Rp 40 ribu.
Beberapa kepala SMP kepada rekan media ini mengatakan bahwa sejak pembuatan dan penggandaan lemban tes semester diambil alih oleh pihak Diknas, maka pihak sekolah menjerit dan meresahkan karena terlalu tingginya harga yang ditetapkan Rp 40 ribu/siswa.
“Sebenarnya kami pihak sekolah pada meresah dan menjerit terlalu karena tinggi harga Rp 40 ribu per siswa. Padahal saat kami kelola di sekolah hanya menelan biaya Rp 20 ribu per siswa,” tutur beberapa kepala SMP kepada rekan media ini saat ditemui di ruang kerjanya masing-masing.
Sekaitan dengan itu, Kasi Kurikulum SMP, Amal Yahya, dinilai hanya duduk seperti boneka saja di dalam kantor ruang kerjanya.
Kenapa tidak? Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis (2/12/2020), sangat ironis dan memang sangat tidak logis, jika mengaku tidak mengetahui siapa pihak penyedia pengadaan penggandaan lembaran tes semester tingkat SMP. Sementara semua pihak sekolahan mengambil bungkusan lembaran tes tersebut di dalam ruang kerjanya.
“Saya tidak tahu siapa pihak penyedia pengadaan penggandaan lembaran tes dan berapa banyak bungkusannya, karena hanya titipan numpang lewat saja,” katanya.
Sejalan itu, Kabid SLTP, Hj. Syahru Ramadhani, ST dan juga Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Drs. H. Nur Alam Msi yang diduga sebagai pintu masuknya rekanan penyedia lembaran tes, ketika ingin ditemui gagal dikonfirmasi karena mereka tidak ada di ruang kerjanya.
Namun terkait keluhan dan permintaan para kepsek, agar pembuatan dan penggandaan lembaran tes semester dikembalikan saja ke pihak sekolah untuk dikelolanya masing-masing seperti awal. Yahya pun berjanji akan membicarakan kepada ketiga pimpinan atasannya.
“Saya hanya pejabat terendah sebagai Kasi Kurikulum SMP jadi terkait keluhan dan permintaan para kepsek yang bapak sampaikan ke saya sebagai mitra kerja, akan saya bicarakan kepada ketiga atasanku, yakni Kabid, Sekdis dan Kadis,” janji Amal Yahya. (Syarifuddin Awing)