Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap minimnya minat masyarakat untuk menawar aset properti rampasan koruptor. Jaksa Eksekusi KPK menyebut nilai limit yang tinggi menjadi alasan utama rendahnya serapan barang tidak bergerak.
Jaksa Eksekusi KPK, Sarkiyah, mengakui bahwa aset properti hasil rampasan koruptor, seperti tanah, bangunan, hingga apartemen, masih sulit terjual.
“Minat terhadap barang tidak bergerak yang terdiri dari tanah, tanah dan bangunan, hingga apartemen, bernilai besar ini, masih rendah karena nilai limitnya yang tinggi,” kata Sarkiyah dalam keterangan resmi lembaga, Senin (6/10/2025).
Pada lelang yang digelar serentak 17 September lalu, KPK mencatat hanya 7 lot aset properti yang laku dari total 41 lot yang ditawarkan.
“Mudah-mudahan pada lelang berikutnya, aset bernilai besar ini bisa terjual,” tegasnya.
HP dan Perhiasan Laku Keras, Robot dan Mobil ‘Mangkrak’
Meski properti sepi peminat, KPK berhasil menyetor Rp8 miliar ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara dari lelang tersebut.
Nilai Rp8 miliar ini berasal dari penjualan 36 lot barang bergerak senilai Rp3,2 miliar dan 7 lot properti atau barang tidak bergerak senilai Rp4,8 miliar.
Sarkiyah menjelaskan bahwa di kategori barang bergerak, handphone hingga perhiasan tetap menjadi primadona peserta lelang.
“Cincin dan gelang berbentuk naga saja sudah laku terjual,” tegasnya.
Sebaliknya, barang bergerak yang bernasib sama dengan properti adalah barang-barang unik seperti robot, face recognition, dan tableau, serta dua unit mobil yang dilelang di KPKNL Samarinda.
Lelang pada September lalu dilaksanakan serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). KPK berencana menggelar lelang lanjutan pada Desember 2025 berbarengan dengan perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
“Dengan mengikuti lelang KPK, masyarakat ikut berkontribusi nyata dalam pemulihan kerugian keuangan negara,” pungkas Sarkiyah. (Dasuki)