Jumat, September 20, 2024

Nur Ali, SH, MH, Sedikit Bicara Tapi Banyak Bekerja dan Ulet

Kalau kita berbicara tentang sepak terjang Kasi Survei dan Pemetaan, Nur Ali, SH, MH, di Kantor Pertanahan di bidang pengukuran tanah dialah ahlinya. Sebab, sebelum ia menjabat sebagai Kasi Survei dan Pemetaan, tugasnya adalah sebagai tukang ukur tanah.

Dia dikenal oleh banyak orang di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ketika ia juru ukur yang terbilang profesional. Bahkan dari catatan Demokratis pada 10 tahun silam bahwa Nur Ali adalah seorang petugas ukur yang pekerja keras dan ulet. Maka tak heran banyak orang mengenal dia saat petugas ukur di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

Berkat kinerjanya yang selama ini berjalan baik, ia pun akhirnya diangkat menjadi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan.

Juanda Sipahutar dari Demokratis mengetahui dengan jelas pada tahun lalu ketika melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Bekasi, bahwa ia adalah seorang pimpinan nomor satu di bidang Survei dan Pemetaan, namun beberapa bulan kemudian Nur Ali, SH, MH, dipindahtugaskan ke Kantor Pertanahan Karawang, dengan jabatan yang sama, Kasi Survei dan Pemetaan.

Di Kantor Pertanahan Karawang, ia tergolong masih baru, namun hasil kinerjanya sangat diperhitungkan oleh Kepala Pertanahan setempat, Ir. Fitriyani Hasibuan. Hasil kinerjanya yang berkaloborasi dengan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendafraran, Dendy Herlan berhasil menuntaskan kegiatan progran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai program Presiden Joko Widodo pada tahun 2021.

Meskipun saat ini belum jatuh tempo namun penyelesaian PTSL yang ditargetkan sebanyak 70.000 sertifikat sudah tuntas 100 persen. Baik PBT (Peta Bidang Tabah) maupun SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) saat ini semua sudah tuntas diselesaikan.

Kerja keras kedua Kasi yakni Kasi I dan Kasi II, sangat diapresiasi oleh Ir. Fitriyani. Pimpinan BPN Karawang itu langsung mengatakan kepada Demokratis pada 2 minggu lalu di ruangan Fitriyani Hasibuan.

“Kedua orang ini adalah pendukung pekerjaan saya sehingga bisa tercapai. Tanpa Pak Nur Ali maupun Pak Dendy Herlan ini saya tak bisa bekerja. Jadi, saya sangat menyukai hasil kinerjanya yang selalu bersinergi,” kata Fitriyani kepada Demokratis seraya mengatakan bahwa Kantor BPN Karawang berinovasi bahwa Sertifikat Pengakuan Hak Tanah 35 hari sudah selesai.

“Sedangkan sebelumnya bisa berbulan-bulan, bahkan tahunan lamanya baru selesai. Namun sekarang ini dapat terselesaikan hanya 35 hari,” tambahnya.

Yang diapresiasi adalah hal 55 desa sudah dideklarasikan dari dari 70 desa kini Nilai Desa Lengkap (NDL). “Kasi I dengan Kasi I selalu bersinergi,” ucap Nur Ali.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles