Kota Tasikmalaya, Demokratis
Dalam rangkaian kegiatan kerjanya di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Anggota DPR RI Komisi XI Dapil Jawa Barat XI dari Fraksi Partai Demokrat Dr. Hj. Siti Mufattahah, Psi, M.B.A, kali ini menggandeng Mitra Kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memberikan Penyuluhan Jasa Keuangan kepada masyarakat dalam upaya mewaspadai Pinjaman Online (Pinjol) dan Investasi Ilegal di Gedung Ukhuwah Jln. Garut-Tasikmalaya-Cilampunghilir Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (2/3/2023).
Tujuan diadakannya kegiatan ini atas dasar masukan dari masyarakat terkait dengan Pinjol yang banyak korbannya.
“Diadakannya acara ini, masyarakat diberikan pemahaman dan edukasi bahwa Pinjol itu beresiko tinggi. Untuk itu kita dorong agar masyarakat mengetahui prosedurnya apa saja yang perlu disiapkan jika menjadi korban Pinjol,” ucapnya kepada awak media usai acara.
Diterangkan, intinya dalam kegiatan ini bertujuan untuk bagaimana mengantisipasi itu. Jangan sampai terjadi lagi korban Pinjol dan Investasi bodong bertambah.
“Prinsipnya, bagaimana masyarakat ini bisa memilah dan memilih mana yang baik tidaknya,” tandasnya. (Eddinsyah)