Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Oknum Anggota DPRD Diduga Terlibat Pemalsuan Asuransi Premi Kecelakaan Nelayan 

Sibolga, Demokratis

Oknum Anggota DPR Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diduga terlibat pemalsuan data penerima asuransi premi kecelakan nelaya tahun 2017. Almarhum Poltak Manalu, klaim penerima asuransi, semasa hidupnya bukanlah seorang nelayan, tetapi berprofesi sebagai pengemudi beca bermotor dan pengusaha warung tuak.

Terungkapnya dugaan pemalsuan data klaim asuranasi ini berawal  ketika salah seorang putri almarhum, Vero Manalu, memberitahukan kepada tantenya Siti Herdina Lubis (49), bahwasanya almarhum orangtuanya yang meninggal tahun 2017 menerima asuransi premi kecelakaan nelayan. Vero menceritakan hal tersebut kepada tantenya dikarenakan sakit hati dikucilkan oleh adik-adiknya.

Siti Herdina Lubis terheran-heran mendengarkan penuturan keponakannya tersebut. Sabagai adik ipar, Siti mensinyalir telah terjadi pemalsuan data terhadap almarhum abang iparnya. Menurut Herdina, sebagai pengemudi beca bermotor dan membuka usaha warung tuak, mustahil abang iparnya mendapatkan asuransi premi kecelakan nelayan, jika datanya tidak dipalsukan.

Ia menduga, keluarnya asuransi kecelakaan kerja sebagai nelayan yang jumlahnya ratusan juta rupiah, diduga dikarenakan adanya pemalsuan data oleh orang kuat yang berusaha mengambil keuntungan di kematian abang iparnya tersebut.

Wanita yang berdomisili di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Simaremare, Kecamatan Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga ini menuturkan, pengurusan asuransi dilakukan oleh anak kandung almarhum yang bernama Sabar Manalu bersama seorang oknum anggota DPRD Sibolga. Pengurusan dilakukan setelah Poltak Manalu meninggal dunia pada tanggal 6 Maret 2017 karena sakit.

“Vero Manalu bercerita kepada saya bahwa ayahnya mendapat asuransi nelayan sebesar Rp 160 juta. Sebagai tantenya saya terkaget-kaget kenapa almarhum abang ipar yang notabenenya hanya sebagai penarik beca bermotor bisa mendapatkan asuransi nelayan. Patut diduga ada pemalsuan data dalam hal ini,” kata Siti Herdina, Rabu (27/5).

Dari penuturan Vero Manalu, sambung Herdina, setelah klaim asuransi cair 6 orang anak-anak almarhum mendapatkan bagian masing-masing Rp 10 juta. Namun Vero yang merupakan anak sulung, tidak mendapatkan bagian apa-apa.

“Kita tahukan, tak mudah mengurus asuransi ini agar bisa cair. Kalau bukan orang yang berpengaruh yang mengurusnya, tidak akan mungkin bisa cair,” imbuhnya.

Masih kata Herdina, istri oknum anggota DPRD yang diduga ikut berperan dalam pemalsuan data-data kepengurusan asuransi, sempat menyambangi rumahnya dan meminta agar masalah tersebut jangan dibesar-besarkan.

“Dia bilang agar dugaan pemalsuan data ini jangan dibesar-besarkan,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan, Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Sibolga, Binsar Manalu, saat dikonformasi  melalu telpon seluler, mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Binsar berdalih jika dirinya belum menjabat Kadis saat itu.

“Maaf ya adinda, saya belum menjabat Kadis saat itu. Jadi saya tidak bisa memberikan penjelasan. Terima kasih,” tulisnya melalui pesan singkat.

Sementara itu, oknum anggota DPRD Kota Sibolga, yang diduga melakukan pemalsuaan data almarhum Poltak Manalu, saat dikonfrimasi usia pelaksanaan rapat paripurna di gedung DPRD Kota Sibolga, Kamis (28/5), seakan buang badan. Ia meminta agar awak media mempertayakan permasalahan tersebut ke Dinas Kelautan Kota Sibolga.

“Silahkan langsung tanya pihak Dinas Kelautan Kota Sibolga,” tukasnya. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles