Cianjur, Demokratis
DD (44) seorang guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah, melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan orang siswanya sejak dua tahun terakhir di Cianjur, Jawa Barat.
DD kerap melakukan aksi bejadnya di ruang kelas dengan ancaman nilai buruk bagi siswa yang menolak dan melapor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Anton, menuturkan, pelaku merupakan guru olahraga. Aksinya terungkap setelah beberapa orangtua siswa merasa curiga dengan nilai anaknya cukup tinggi namun anak-anak mereka tidak pernah belajar. Setelah dibujuk beberapa orangtua, anak-anak mereka mengaku kerap mendapatkan perbuatan tidak senonoh dari DD.
“Orangtua korban melaporkan hal itu ke Markas Polres Cianjur, hingga akhirnya kami tangkap pelaku. Di hadapan petugas, dia mengakui telah menjalankan aksinya sejak dua tahun yang lalu, pada saat jam istirahat atau ketika siswa hendak pulang,” katanya.
Hingga saat ini, kata Anton, pelaku mencatat ada 30 orang siswa yang menjadi korban sodomi di sekolah itu, namun baru sembilan orangtua siswa yang sudah melaporkan kejahatan itu ke Markas Polres Cianjur. Polisi memperkirakan jumlah korban akan bertambah seiring pengembangan yang dilakukan tehadap pelaku.
Pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.
“Kami mengimbau untuk korban lainnya segera melapor dan identitasnya akan kami rahasiakan,” katanya.
Sementara DD mengatakan, pernah menjadi korban sodomi, sehingga saat ini dia selalu tergiur ketika melihat siswanya. Untuk menyalurkan hasrat seksual menyimpangnya, DD kerap merayu korban dengan nilai tinggi dan nilai buruk jika tidak menurut.
“Saya pernah jadi korban sodomi, makanya kalau melihat anak laki-laki birahi saya tidak terbendung. Biasanya saya ancam kalau tidak melayani akan saya beri nilai jelek, kalau melapor ke guru atau orangtua akan mendapat nilai jelek juga,” ungkapnya. (Ic/Dem)