Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Oknum Kepala Desa Nyabu di Ruang Kerjanya Ditangkap Polisi

Sukabumi, Demokratis

Salah seorang oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, ditangkap karena memakai narkoba jenis sabu di ruang kerja, Senin (29/8/2022).

“Kasus narkotika jenis sabu ini dilakukan oleh dua orang, ditangkap di tempat berbeda,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyan, Selasa (30/8/2022).

Dua orang tersebut, lanjut Kapolres, salah satunya adalah oknum kepala desa berinisial AA di salah satu desa wilayah Kecamatan Sagaranten. Sedangkan satu orang lainnya adalah NF, yang juga merupakan staf kantor desa.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan, menjelaskan oknum kepala desa tersebut sudah memakai sabu selama tiga tahun. Ia mendapatkan barang haram itu melalui jaringan handphone.

“Barangnya dibeli secara transfer dan dia mengambil sendiri di tempat yang sudah ditentukan di tempel di tempat tertentu,” ungkapnya.

“Kini kedua tersangka, dikenakan Pasal tindak pidana Narkotika 127 (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya. (Iwan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles