Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Oknum Kepala Kamad Diduga Kuat Tilep Dana Bantuan PIP

Pandeglang, Demokratis

Madrasah Tsawiyah Swasta yang bernaung di bawah Yayasan RM Sindang Laut, Desa Sidang Laut, Kecamatan Carita, Kabuten Pandeglang, Banten, mendapatkan bantuan Program Indonesi Pintar (PIP) sebanyak 79 siswa/i dari kelas tujuh sampai dengan kelas sembilan dengan total uang senilai Rp43.250.000.

Namun, sayangnya uang yang seharusnya diterima dan dipergunakan sebagaina mestinya oleh siswa akan tetapi uang tesebut malah ditilep oleh oknum kepala madrasah karena beberapa siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan sama sekali tidak menerimanya.

“Di tahun ini saya tidak dapat bantuan dari program tersebut. Jangankan bantuannya informasi saja tidak ada apalagi undangan kepada orang tua untuk memusyawarahkan terkait bantuan itu. Padahal saya sangat membutuhkan dan mengharapkannya dan nama-nama yang tercantum di daftar sebagai penerima semuanya sama tidak mendapatkanya,” ujar siswa berinisial SA dan W, baru-baru ini.

Di tempat terpisah, keterangan yang didapat dari orang tua siswa yang tercantum di daftar penerima bantuan PIP sampai hari ini di tahun 2021 mengatakan mereka sebagai orang tua siswa tidak pernah medapatkan undangan dari pihak sekolah terkait musyawarah adanya bantuan tersebut.

“Apalagi menandatangani surat kuasa pengambilan uang tersebut dan kalau benar untuk pencairan uangnya harus ada surat kuasa yang ditanda tangani oleh anak dan orang tuanya artinya tanda tangan saya atau anak saya dicatut atau dipalsukan oleh pihak tertentu,” ungkapnya.

N kepala Madrasah Tsanawiyah RM Sindang Laut saat dimintai keterangan terkait pernyataan yang didapat dari sumber, membenarkan bantuan uang tersebut sudah dicairkan ke bank dan tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu.

“Juga benar tanda tangan dari surat peryataan kuasanya tidak melibatkan siswa maupun orang tuanya. Cuma kita dari pihak sekolah yang membuat tanda tangan tesebut, ya.. kalau dibilang melanggar aturan memang benar kita telah melakukanya, kita khilaf, pak,” ujarnya Kepala Kamad.

Selain itu, Kepala Kamad juga meminta permasalah ini jangan sampai dibesar-besarkan dan juga tidak dilaporkan ke aparat penegak hukum serta diekspos oleh media.

“Tapi saya tidak mau menanggung resiko dari kesalahan yang telah kita perbuat apalagi masalah ini sampai ke pihak penegak hukum. Pokoknya saya khilaf dan tidak mau masalah ini dipublikasikan oleh media,” ungkap N.

Statemen Shalatudin SH aktivis pemerhati keungan pemerintah kalau ini benar adanya kejadian tersebut di atas maka dari pihak instansi terkait harus segera bertindak tegas dan memberi sanksi sesuai dengan kewenangannya karena kalau pihak terkait tidak segera menanggapinya masalah akan berlanjut bagi pelaku untuk melakukan pelanggaran.

“Jadi kalau instansi terkait cepat tanggap akan persoalan yang ada di lembaga maka itu akan mempermudah proses menindaklanjuti bagi yang terlibat dalam pengawasan keungan pemerintah,” tegasnya. (Ruslan Ag)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles