Sukabumi, Demokratis
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi bahan bakar minyak (BBM) mulai per tanggal 1 September 2022.
BLT subsidi BBM akan disalurkan dalam dua tahap, dengan masing-masing tahap sebanyak Rp300 ribu dan juga plus bantuan pangan non-tunai (BPNT) bulan September 2022 Rp200 ribu.
Sehingga keluarga penerima manfaat (KPM) BLT subsidi BBM dan BPNT bulan September 2022 menerima bantuan dengan total senilai Rp500 ribu.
Seperti halnya penyalurana BLT subsidi BBM yang sudah dilaksanakan di Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dengan jumlah penerima sebanyak 534 KPM yang dibagikan oleh PT. Pos Indonesia.
Namun sangat disayangkan, tindakan aparatur pemerintah desa seperti salah satu oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) sengaja melakukan pungutan liar kepada masyarakat penerima BLT subsisi BBM sebesar Rp100 ribu per KPM. Hal tersebut terjadi di RT 04/09 Kampung Tenjolaya Kaler Desa Perbawati dengan penerima manfaat sebanyak 12 KPM.
MH (60) dan ED (65) warga Kampung Tenjolaya Kaler RT 04/09 Desa Perbawati penerima bantuan BLT subsidi BBM Rp300 ribu plus BPNT Rp200 ribu kepada Demokratis menyampaikan, mereka mengaku menyetorkan uang senilai Rp100 ribu atas permintaan Ketua RT yang mana uang itu nantinya akan dibagikan kepada warga setempat yang tidak menerima bantuan BLT subsidi plus BPNT tersebut.
“Selain itu, katanya sisa uang tersebut juga akan belikan paralon untuk perbaikan air bersih masjid,” ungkap mereka, Selasa (12/9/2022), sembari mengatakan mereka merasa sangat keberatan dengan adanya pemotongan tersebut.
Sementara itu, di waktu yang sama, Kepala Desa Perbawati Ruhyat Iskandar saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya membenarkan bahwa sebelumnya ada aspirasi dan pengaduan dari beberapa RT dan RW supaya bisa adil dalam pembagian BLT agar supaya tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Namun kami tidak menyarankan apalagi mengarahkan tindakan untuk meminta atau memotong (pungutan liar) bantuan tersebut kepada setiap KPM, apalagi dengan menyebutkan besaran nominal, kami hanya menampung aspirasi aja,” jelasnya.
Ruhyat menambahkan, keselurhan ada 534 KPM yang sudah menerima BLT BBM. Sesuai perjanjian dengan PT Pos Indonesia, bantuan akan diserahkan langsung kepada penerima.
“Jadi PT Pos selain mencairkan BLT BBM Rp300 ribu, PT Pos juga akan mencairkan BPNT senilai Rp200 ribu. Jadi, mereka (KPM) akan terima Rp500 ribu pada bulan September,” jelas Kades Ruhyat.
Masyarakat berharap kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Selain itu, kepala desa selaku penanggung jawab wilayah dapat bertangung jawab dalam permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakatnya. (Iwan/SKJ)