Sibolga, Demokratis
Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga-Tapanuli Tengah, menyesalkan aksi pengusiran yang dilakukan petugas keamanan PT Pelindo Sibolga, terhadap salah seorang wartawan media online saat hendak melakukan peliputan kegiatan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, di Pelabuhan Sambas, Sibolga, Sabtu, 13 Februari 2021 lalu.
Plt Ketua PD IWO Sibolga-Tapteng, Rommy Pasaribu, mengecam aksi pengusiran yang dilakukan pegawai Pelindo tersebut. Secara tegas ia menyebutkan jika pengusiran itu sangat tidak wajar serta mengkangkangi Undang-undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Kita sangat menyesalkan dan mengecam sikap dari Pelindo, yang melakukan pengusiran,” ungkapnya, Selasa (16/2/2021).
Rommy meminta kepada PT Pelindo dan Bea Cukai Sibolga agar menjelaskan alasan pengusiran yang mereka lakukan. Ke depan, ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi kepada jurnalis di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Jangan terjadi lagi kejadian yang sama. Jurnalis itu bekerja untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Konon lagi, saudara Dodi mengaku diundang oleh salah seorang Wakil Ketua DPRD Sibolga,” pungkasnya. (MH)