Jumat, Januari 23, 2026

Oknum PNS Kabag Umum RSUD Suradadadi Kabupaten Tegal Hina Profesi Wartawan

Tegal, Demokratis

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat Kepala Bagian Umum RSUD Suradadi, Kiswandi, belum lama ini, dipindahtugaskan menjadi Sekretaris Kecamatan Kramat, membuat ulah dengan menghina profesi wartawan dengan menyebut wartawan bodrex.

Penghinaan yang ditujukan kepada inisial JP yang notabene adalah wartawan Demokratis karena Kiswandi pindahan tugas ke Kecamatan Kramat karena diduga terkait dengan persoalan parkiran di RSUD Suradadadi.

Kejadian ini berawal dari kedatangan wartawan Demokratis di kantornya, belum lama ini, yang hendak menkonfirmasi Kiswandi. Kiswandi mengatakan bahwa terkait persoalan parkir di RSUD Suradadadi dirinya sudah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan, juga sedang menjadi saksi di persidangan Pengadilan Slawi.

Namun ketika bertemu di Pengadilan Slawi dengan salah satu orang berinisial MI, Kiswandi melontarkan kata-kata bahwa dirinya didatangi dan dikonfirmasi oleh wartawan bodrex yang tertuju kepada wartawan Demokratis berinisial JP.

Hal tersebut dibenarkan oleh MI ketika dikonfirmasi kebenarannya. MI membenarkan perkataan  tertuju ke JP ketika bertemu Kiswandi di Pengadilan Slawi pada waktu acara persidangan.

Ungkapan Kiswandi  tersebut sungguh tidak dapat dibenarkan karena masuk unsur penghinaan terhadap wartawan Demokratis sehingga masalah ini segera ditindaklanjuti ke pelaporan aparat penegak hukum. (JP)

Related Articles

Latest Articles