Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Oknum Prajurit TNI yang Diduga Tendang Suporter Akan Disanksi Pidana

Jakarta, Demokratis

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan oknum prajurit TNI yang diduga menendang suporter dalam tragedi Kanjuruhan, bakal disanksi pidana. Menurutnya, kekerasan terhadap masyarakat sipil oleh personel TNI sangat berlebihan.

“Jadi, kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana, karena memang itu sudah sangat berlebihan,” kata Andika di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Andika meminta bantuan publik untuk mengirimkan video-video berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan. Video-video tersebut bisa menjadi bahan untuk melengkapi investigasi.

Andika menerangkan pihaknya sudah menjalankan investigasi berkaitan dengan langkah represif personel TNI dalam tragedi Kanjuruhan. Dia menegaskan kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi.

“Ini bukan etik, tetapi ini ke pidana. Kita lihat pasalnya kan tiap pasal ada ancaman hukumannya, kita tidak keluar dari sana,” tutur Andika.

Sebelumya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta Andika Perkasa untuk melakukan tindakan cepat sesuai aturan terkait tragedi Kanjuruhan. Hal itu mengingat, beredar video yang diduga memperlihatkan personel TNI melakukan tindakan berlebihan dalam tragedi Kanjuruhan, usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

“Karena di dalam video beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak? Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” kata Mahfud. (Dasuki)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles