Jakarta, Demokratis
Seorang oknum anggota Satpol PP Jakarta Barat diduga terlibat dalam kasus pencucian uang yang merugikan Bank DKI. Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat. “Benar dia salah satu staf saya,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh Demokratis di kantornya, Jumat (15/11/2019).
Tamo mengaku mendapat kabar langsung dari bersangkutan yang berinisial MO. “Dia (MO) sudah melaporkan langsung pada saya, bahwa terlibat dalam kasus pencucian uang Bank DKI yang melibatkan banyak orang, dan akan dipanggil polisi,” ujarnya.
Mendengar hal tersebut, Tamo pun tidak ingin terlibat lebih. Karena yang dilakukan oleh MO merupakan kelakuan individu.
“Saya hanya bilang sama dia ‘kamu harus siapkan mental, siapkan batin, dan kamu siapkan diri untuk dipenjara’,” katanya.
Namun, Tamo menegaskan MO bukanlah seorang PNS. Statusnya masih pegawai tidak tetap.
“Saya membenarkan kalau (MO) itu salah satu staf PPNS dan dia bukan PNS. Dia hanya seorang pegawai tidak tetap di Satpol PP,” tegasnya.
Meskipun telah mengakui terlibat, tetapi Tamo masih belum bisa mengambil keputusan untuk sanksi MO. Karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Kepolisian.
“Kalau memang terbukti dia melakukan kejahatan itu, kata polisi ‘dipecat’ ya kita pecat. Apalagi dia bukan seorang PNS, lebih mudah untuk mecatnya,” tandasnya. (Albert S)