Cianjur, Demokratis
Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan dapat meloloskan menjadi anggota Satpol PP dengan menyerahkan sejumlah uang.
LH, korban dugaan penipuan kepada Demokratis mengaku dirinya diiming-imingi oleh oknum Satpol PP Kabupaten Cianjur bernama Suratno atau yang sering disebut dengan Ano dapat memuluskan masuk menjadi anggota Satpol PP dengan uang pelicin senilai Rp6 juta dilengkapi dengan bukti kwitansi.
“Akan tetapi ketika saya menghadap ke kantor Satpol PP Kabupaten Cianjur bertemu dengan atasan Ano berinisinal D, tanggapannya tidak ada ketegasan hanya bicara akan diupayakan dan dipanggil,” ungkapnya saat ditemui di rumahnya, baru-baru ini.
Menurut LH, setiap ditanyakan ke pihak Satpol PP jawabannya selalu hanya akan diusahakan namun sampai saat ini tidak jelas hasilnya seperti apa sementara uang yang diserahkan diduga sudah habis dibelanjakan untuk kepentingan oknum-oknum Satpol PP.
“Sampai hari ini tanggal 11 Oktober 2021, saya tidak pernah tahu hasilnya sudah sejauh mana,” keluh LH.
Libih ironis lagi, tambah LH, Satpol PP Kabupaten Cianjur diduga jadi “sarang” penipu. Pasalnya, dirinya ditawari lagi masuk oleh oknum Satpol PP lain yang memiliki jabatan di kantor penegak peraturan daerah tersebut.
“Dia menawarkan via Whatsapp kepada orang tua saya. Isi komunikasinya, ‘Bu kalau anak ibu mau dilanjutkan masuk di Satpol PP jangan melibatkan yang sudah’,” ungkapnya.
Dikatakan, oknum Satpol PP tersebut kembali menjajikan dapat memuluskan niatnya menjadi anggota Satpol PP dengan uang mahar senilai Rp30 juta agar bisa masuk lancar jaya dan bebas hambatan.
“’Saya bisa meloloskan anak ibu di Satpol PP dengan cacatan ibu harus menyiapkan dana Rp30.000.000, itu pun bukan SK Bupati hanya SK Kasat Pol PP’,” tuturnya menirukan isi pesan oknum tersebut kepada orang tuanya.
Kini LH tetap menunggu janji-janji manis Ano meski pun tidak pasti. Dan jika hal ini terus belarut-larut dirinya tidak akan segan-segan segera melaporkan dugaan kasus penipuan ini kepada aparat kepolisian. (Tim)