Indramayu, Demokratis
Pada hari ini, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai kembangkan kasus terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Indramayu, H Supendi. Dan mulai olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (18/10).
OTT yang dilakukan oleh KPK pada Senin lalu (14/10/2019) di beberapa lokasi yang berbeda. OTT tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Dalam OTT itu, KPK mengamankan Supendi dan tujuh orang lainnya. Mereka adalah Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Omarsyah, Kepala Bidang (Kabid) Jalan di Dinas PUPR Wempy Triyono dan staf Bidang Jalan Dinas PUPR Ferry Mulyono.
Kemudian, sopir Supendi bernama Sudirjo, ajudan Supendi bernama Haidar Samsayail, pengusaha bernama Carsa AS dan Kepala Desa Bongas bernama Kadir.
Tim dari KPK sedang melakukan olah TKP di kantor dinas PUPR, untuk pengembangan kasus selanjutnya yang telah menggelandang Bupati Indramayu.
Sementara itu, Awak media masih menunggu komentar dan Jawaban dari pihak-pihak terkait sampai hari ini. (RT)