Minggu, September 29, 2024

Operasi KTMDU Terus Digelar di Karawang

Karawang, Demokratis

Operasi gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) untuk menjaring kendaraan bermotor roda dua dan roda empat terus digelar di Karawang, Jawa Barat.

Operasi gabungan ini terdiri dari Jajaran Lantas, Bapenda, Denpom dan Jasa Raharja. Operasi KTMDU ini dimulai sejak 1 Juni 2024, dan akan berahir pada 30 Juni 2024 mendatang.

Wartawan Demokratis yang mengikuti operasi KTMDU tersebut, seluruh kendaraan angkutan umum maupun kendaraan pribadi tetap dilakukan pemeriksaan pajaknya tanpa ada pengecualian.

Operasi KTMDU dilakukan Jalan Lingkar Mega Mall Karawang.

Operasi KTMDU yang berlangsung di Jalan Lingkar Mega Mall yang langsung dikomandoi Kepala Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Karawang, Rian Oetama, didampingi oleh Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan, Herdiana, SE, MM.

Rian Oetama melalui Herdiana mengatakan, operasi gabungan yang berlangsung hingga 30 Juni 2024 ini, dilakukan untuk menjaring kendaraan bermotor penunggak pajak.

”Penunggak pajak bisa membayar pajak di loket mobil Samsat keliling yang telah disiapkan,” kata Herdiana.

Sementara, apabila WP tidak bisa membayar pajak langsung hari ini, Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) kendaraan tersebut ditahan oleh Bapenda setempat sesuai dengan tersediaan membayar pajak kendaraannya.

Mobil tangki Dinas PUPR ikut dijaring.

Di bulan sadar pajak yang dilaksanakan serentak di Jawa Barat ini, menurut Herdiana, masyarakat yang nunggak kendaraan bermotornya, ada notifikasi memberikan kepada WP atau masyarakat yang nunggak pajak.

“Apabila WP belum bisa bayar pajak kendaraannya hari ini, WP membuat surat pernyataan kapan bisa dibayar pajak kendaraannya itu,” ungkap Herdiana.

Kemudian pihak Bapenda terus berkomunikasi dengan WP melalui telepon. “Jika tetap belum bisa bayar pajaknya, Bapenda terus menahan SKKP kendaraan tersebut, dengan memberikan surat penitipan SKKP kepada WP,” sebutnya.

Operasi KTMDU untuk menjaring kendaraan bermotor penunggak pajak.

Ketika ditanya berapa jumlah kendaraan yang terkena jaring hari ini, Herdiana belum dapat menjelaskannya. “Masalah jumlah kendaraan penunggak pajak yang terkena jaring belum bisa disebut berapa, karena belum direkap keseluruhan. Tunggu aja minggu ini,” ujar Herdiana.

Sementara menurut pengamatan wartawan Demokratis di lapangan, banyak juga kendaraan yang terjaring. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles