Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Operasi Patuh Toba 2020 di Tapteng, 619 Diberikan Teguran Tertulis

Tapteng, Demokratis

Operasi Patuh Toba 2020 yang dimulai tanggal 23 Juli 2020 telah selesai 5 Agustus 2020. Satlantas Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, melakukan penindakan maupun teguran terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Tapteng mengedepankan teguran dari pada tindakan, dengan tujuan agar kedepan masyarakat melengkapin kelengkapan kendraannya seperti TNKB, kaca spion, muatan agar tidak melebihi, dan yang tidak memiliki SIM agar SIM nya diurus

Namun walaupun begitu, 24 pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas terpaksa diberikan tindakan tegas dengan lembaran tilang. Sememtara 619 lainnya diberikan teguran tertulis.

“Personil tetap mengedepankan pencegahan Covid-19 kepada pengguna jalan raya,” ujar Kasubag Humas Polres Tapteng, Ipda J Sinurat, melalui pesan tertulis, Kamis (6/8/2020).

Berikut, rincian pelanggaran aturan berlalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020, pengendara tanpa helm 308, kelebihan muatan 132, TNKB 90, knalpot bolong 20, tanpa kaca spion 66, septi bell 3.

Sedangkan laka lantas yang terjadi semenjak Operasi Paatuh Toba 2020 sebanyak 2 kasus, dengan korban 1 orang meninggal dunia, luka berat  1 orang, luka ringan  2 orang, dan kerugian materil Rp 7 juta. (MH)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles