Banjar, Demokratis
Polres Banjar Polda Jabar, Pemerintah Daerah melalui Satpol PP di-backup oleh jajaran TNI dan Polri, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terkait upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19, Senin (18/1/2021).
Pelaksanaan operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Banjar AKP Rusdiyanto SH ini diawali dengan apel bersama jajaran TNI dan Polri personel serta Satpol PP yang dilaksanakan di Jalan Dr Husen Kartasasmita.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH melalui Kapolsek Banjar AKP Rusdiyanto SH mengatakan operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan Peraturan Daerah, baik Pergub, Peraturan Bupati atau Peraturan Walikota, dalam rangka penegakan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
“Virus Covid-19 ini menjadi persoalan nasional, termasuk di Banjar angka terkonfirmasi positif virus Covid-19 masih semakin bertambah sampai hari ini, kita berupaya keras agar masyarakat disiplin akan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ujar AKP Rusdiyanto SH.
Dalam operasi tersebut dilakukan penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker dan langsung diberikan sanksi hukuman kerja bakti membersihkan sampah yang berada di sekitar kantor Kelurahan Banjar serta sanksi tertulis dan teguran lisan.
Maksud dan tujuan dilakukan penindakan adalah karena penyebaran Covid-19 di tingkat nasional, provinsi dan kota meningkat. Sedangkan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan masih kurang sehingga tindakan fisik atau sanksi diperlukan dalam setiap operasi yustisi. (Deni)