Banjar, Demokratis
Di hari ke 13 pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 di wilayah hukum Polres Banjar, Ka Satgas Preventif melaporkan, sebanyak 66 pengendara mendapat penindakan berupa teguran oleh kepolisian.
“Laporan penindakan pelanggaran lalu lintas berupa teguran dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 ada 66 pelanggaran. Yaitu 51 penindakan berupa teguran bagi pengendara R2, dan 15 teguran bagi pengendara R4,” ucap Ka Satgas Preventif Iptu Toto Darmanto, Sabtu (15/10/2022).
Dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 tersebut, masih ditemukan pengendara R2 yang membawa penumpang lebih dari satu, kemudian juga pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standar SNI, serta pengendara di bawah umur.
“Kami melakukan imbauan, edukasi dan teguran kepada pengguna R2 yang tidak mematuhi peraturan lalulintas dalam hal berkendaraan. Demikian pula dengan pengendara R4,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H., S.I.K., M.M. melalui Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, S.H menyampaikan untuk pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 lebih mengedepankan upaya preventif dan preemtif kepada pengguna jalan.
Menurutnya, salah satu bentuk upaya preventif kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2022 yaitu dengan teguran kepada pelanggar. “Hal tersebut guna terwujudnya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Banjar,” ucap Aipda Nandi. (Vian)