Jakarta, Demokratis
Pengurus Front Transportasi Jakarta (Frontjak) mempertanyakan pemberhentian kerjasama pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) dan anak buah kapal (ABK) di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, yang dianggap dilakukan secara sepihak.
Seorang driver yang juga anggota Frontjak yang tidak mau disebut namaya mengatan, awalnya Wisma Atlet Pademangan tidak pernah melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait pemberhentian operasional mereka di wisma atlet.
“Tidak ada pemberitahuan dari awal tapi kami mendapat informasi dari Ketua Frontjak Salom Saragih bahwa kita ada akan distop operasi dulu selama tiga hari tapi nyatanya sampai ini tetap belum ada kesepakatan untuk masuk kembali ke dalam wisma atlet,” ungkapnya, Jumat (3/9/2021).
Menurutnya, selama ini kerjasama dengan pihak Wisma Atlet Pademangan ditempuh sesuai dengan prosedur yang ditentukan oleh pihak wisma atlet sendiri dengan mempersyaratkan badan hukum maupun susunan kepungurusan dari tingkat pusat sampai tingkat paling bawah.
“Keberadaan kami di wisma atlet awalnya kami memohon dan sesuai dengan arahan pemerintah yaitu menyiapkan legalitas Frontjak yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU 0011240.AH.01.07 tahun 2019 dan lengkap dengan struktur kepengurusan pusat, kepengurusan wilayah dan kepengurusan pangkalan,” tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya sangat menyangkan pemberhentian operasional di Wisma Atlet Pademangan yang dilakukan secara sepihak tanpa diawali dengan sosialisasi terlebih dahulu dan sampai saat ini juga tidak dapat dipastikan kapan mereka kembali dapat beroperasi untuk mengantar pemulangan para PMI dan ABK.
Akibatnya kini di depan gerbang Wisma Atlet Pademangan kerap menimbulkan kerumunan yang malah dapat berpotensi menimbulkan penularan virus corona karena banyak supir yang menunggu kepulangan penumpang.
“Setelah itu adanya seperti ini kita melihat bahwa pendistribusian dari pihak nakes dan satgas dari dalam wisma atlet untuk pemulangan PMI dan ABK sehingga terjadi penumpukan di konter bayangan di depan pintu wisma atlet itu sendiri dan satgas tidak ada tindakan dan sangat melanggar prokes,” ungkapnya. (JB)