Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan konstruksi perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Pemerasan,” ujar Asep kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Meski demikian, Asep tak merinci lebih jauh terkait konstruksi kasus ini. Sejauh ini, sejumlah pihak yang terjaring dalam operasi tersebut kini dibawah KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari total 18 orang yang diamankan saat OTT pada Jumat (10/4), sebagian di antaranya telah dipindahkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Dari total 18 orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4), selanjutnya 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Ia menambahkan, selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, terdapat 11 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung serta satu orang dari pihak lain yang turut dibawa ke Jakarta.
“Selanjutnya, para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK,” katanya.
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai.
Budi juga menyampaikan bahwa 12 orang lainnya dibawa menyusul ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, mengikuti Bupati Gatut yang lebih dahulu tiba.
Operasi di Tulungagung ini menjadi bagian dari rangkaian OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Pada Jumat (10/4), KPK diketahui mengamankan 16 orang dalam operasi tersebut, termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo, yang menjadi OTT kesepuluh pada tahun ini. (Dasuki)
