Bekasi, Demokratis
Ade Kuswara Kunang baru beberapa bulan memangku jabatan sudah terjerat hukum tindak pidana. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ia dan ayahnya HM. Kunang digelandang ke kantor KPK di Jakarta untuk diproses hukum.
Menurut infomasi, selain Ade Kyswara Kunang, KPK ada target lainnya konon oknum jaksa yang diduga ikut terlibat tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tertangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (18/12/2025), bersama 10 orang lainnya. Kini Ade Kuswara Kunang dengan 10 dugaan tersangka ini telah diamankan bersama ayahnya. Selain itu diperoleh informasi KPK mengincar oknum jaksa, juga diduga kuat ikut terlibat tindak pidana tersebut.
Diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Kamis 17–18 Desember 2025.
Menurut informasi politikus PDI Perjuangan tersebut dilaporkan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Peristiwa penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi ini menghebohkan suasana di kawasan Pemkab Bekasi dan sekaligus menjadi sorotan tajam dari publik karena penangkapan terhadap Ade Kuswara Kunang bisa dibilang sangat rapi dilakukan oleh KPK.
Penangkapan Ade Kuswara Kunang ini tak satu pun media yang tahu bahkan luput dari pantauan media saat KPK masuk ke dalam gedung Pemkab Bekasi tersebut.
Berdasarkan informasi, kronologi OTT terhadap Bupati Bekasi dan ayahnya, HM. Kunang, adalah langkah senyap yang dilakukan KPK, karena KPK masuk ke gedung melalui akses non-utama diambil penyidik karena masih ada target operasi lain yang tengah diburu.
“Bupati sudah di dalam. Tidak bisa lewat depan karena Kajarinya (Kepala Kejaksaan Negeri) belum dapat,” ungkap sumber terpercaya pada Jumat (19/12/2025) dini hari.
Kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang disinyalir memiliki konstruksi perkara yang sangat kompleks.
KPK mendeteksi adanya persilangan antara praktik suap dan indikasi pemerasan:
Dugaan Pemerasan: Adanya indikasi tekanan yang diduga dilakukan oknum Kejaksaan terhadap Bupati dan ayahnya.
Suap Proyek: Adanya praktik rasuah terkait pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Peran Ganda: Bupati Bekasi diduga bisa berstatus sebagai pemberi sekaligus penerima dalam konstruksi perkara ini.
“Ada dugaan pemerasan dilakukan kejaksaan lewat bapaknya. Di sisi lain ada juga suap proyek,” jelas sumber tersebut.
10 Orang Terjaring, Ruang Kerja Bupati Disegel
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim di lapangan telah mengamankan setidaknya 10 orang dalam rangkaian operasi tersebut.
“Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlangsung,” katanya kepada media.
Sebagai langkah pengamanan barang bukti, penyidik KPK bergerak cepat menyegel sejumlah ruangan strategis di Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis malam (18/12/2025), meliputi: Ruang Kerja Bupati Bekasi, Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring, guna memutuskan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. (JS)
