Jakarta, Demokratis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing dengan tudingan anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ade Puspitasari.
Ade dalam sebuah unggahan video menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sang ayah tak lebih dari kepentingan politis.
“Anak membela orang tua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE (Rahmat Effendi), termasuk mengkaitkan dan menyeret-nyeret persoalan hukum yang sedang KPK jalankan keranah politik,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).
Lembaga Antikorupsi menegaskan penangkapan Rahmat bukan untuk kepentingan politik. “KPK sekali lagi kami tegaskan adalah penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum,” tegas Ghufron.
KPK memiliki bukti kuat untuk menangkap Rahmat melalui operasi senyap. Dia menegaskan bukti untuk menangkap Rahmat sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“KPK dalam kegiatan penangkapan berdasarkan bukti-bukti. Prosesnyapun bukan saja dengan foto bahkan video sehingga alibi putri RE bisa nanti kami buktikan dalam persidangan,” tutur Ghufron.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Golkar Bekasi, Ade Puspitasari, menyebut OTT Rahmat Effendi berbau politis. Dia menilai OTT itu membuktikan ‘kuning’ sedang menjadi target politik.
“Memang ini ‘kuning’ sedang diincar, kita tahu sama tahu siapa yang sikat kuning, tapi nanti di 2024 jika kuning koalisi dengan oranye mati lah yang warna lain,” kata Ade dalam cuplikan video yang diunggal Instagram @infobekasi.co, Sabtu (8/1/2022).
Ade menilai KPK kurang bukti dalam menangkap Rahmat. Menurut dia, tidak ada transaksi suap saat sang ayah dijemput tim satuan tugas KPK. (Red/Dem)