Subang, Demokratis
Ketua Perkumpulan Petani Penggarap Sejahtera Tani Lestari (P3STL) Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Rudi Hartono,membeberkan kepada media ihwal hasil pertemuan dengan Kepala ATR/BPN Subang, minggu lalu, bahwa dia sendiri akan memprioritaskan kelompok P3STL Manyingsal untuk mendapatkan lahan garapan sesuai dengan amanat konstitusi dan siap memfasilitasi pertemuan dengan pihak PT. PG Rajawali II dan seluruh unsur Forkompimda Kabupaten Subang.
“Kami P3STL menekankan kepada pemerintah untuk tetap menjalankan SOP dan nomenklatur yaitu 20% yang dibagikan kepada masyarakat sesuai amanat program reforma agraria dengan berpedoman pada PERPRES Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria dan PERPRES Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Penataan Reforma Agraria,” kata Rudi Hartono di Kantor ATR/BPN Subang, Selasa (6/8/2024).
Namun apa yang terjadi justru dari pihak PT. PG Rajawali II menolak. Sehingga, terkait hal ini, pihaknya menyayangkan sikap ATR/BPN Subang yang tidak tegas terhadap PT. PG Rajawali II yang tidak mau diatur oleh pemerintah. Selain itu, pihaknya (P3STL) juga sudah secara terang-terangan menantang balik pihak PT. PG Rajawali II.
“Mau sampai mana saja kami akan lawan, mereka jual kami beli,” tegasnya.
“Jangan mau diatur oleh pihak PT. PG Rajawali II,” tandas Rudi Hartono menyoroti sikap ATR/BPN Subang.
Sementara itu, kelompok petani yang tergabung dalam perkumpulan Spetak yang selalu mendampingi dalam beberapa kali pertemuan juga mengancam akan membuka kedok ATR/BPN Subang selama ini, dan tetap mempertanyakan hal yang sama yaitu ATR/BPN Subang yang telah menjanjikan warkah sertifikat HGU yang diklaim PT. PG Rajawali II, sampai saat ini juga belum bisa memperlihatkannya terhadap kelompok tani yang berhimpun di wadah P3STL. (Abdulah)