Jakarta, Demokratis
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta menggerebek sebuah rumah produksi Liquid mengandung sabu-sabu sebuah rumah di Taman Meruya Ilir blok B 3 Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan penggabungan investigasi Dirnarkoba Polda Metro Jaya bersama bea cukai wilayah Soekarno-Hatta.
“Ada pengungkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, dalam hal khususnya tentang adanya narkotika. Yang pertama, saya akan jelaskan bagaimana proses dalam penyelidikan hingga saat ini telah diungkap ini berdasarkan dari adanya join investigasi antara Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan juga dari pihak bea cukai khususnya lagi di wilayah Soekarno Hatta, Yakni pada sup P2 ataupun penindakan dan penyidikan,” papar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (14/1/2023) malam.
Kembali dia menceritakan, barang ini merupakan clandestine sindikat, bagaimana jaringan luar negeri atau internasional yang juga menuju Jakarta.
Dari kronologis tersebut, dia menyebutkan Polda Metro Jaya melakukan join investigasi bersama dengan bea cukai. “Yang kemudian hasilnya, ya tentu saja tepatnya TKP ini di depan rumah ini, di Jalan Melati, Nomor 19 RT 11 RW 4 Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, penyidik dalam join investigasinya mendapati ada dua bahan paket kotak yang kemudian dialamatkan tepat di TKP,” sebut Trunoyudo.
Sementara itu, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, pihaknya melakukan join investigasi dengan bea cukai di Bandara Soekarno Hatta.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, mereka merupakan pengedar jaringan internasional dari jalur negara Iran, Tiongkok, dan Hongkong.
“Bahwa barang ini (liquid narkoba) masuk dari Iran, China dan Hongkong, begitu jalurnya demikian,” kata Mukti Juharsa.
Kemudian dia terangkan untuk pembuatan liquid yang berasal dari bahan baku sabu-sabu. “Metaphetamine dan alat kimia lain dan alat masaknya diolah barang ini menjadi liquid,” jelas Kombes Pol Mukti Juharsa.
Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, liquid ini adalah barang yang bisa dijual bebas secara online dan pelaku menggunakan akun telaga Minang untuk menjual barang ini dan sudah ada barang yang akan dikirim.
“Namun belum sempat jadi tadi kita sita barang itu. Satu orang tersangka atas nama MR sudah kita amankan dan akan kita kembangkan ke atas. Kami berterima kasih kepada Pak Jackie selaku dari Bandara Soetta yang sama sama-sama sudah mengamankan tersangka,” katanya.
Menurutnya, ada barang bukti sebanyak 358 botol dengan berat kurang lebih 16 L dan siap edar dan ada juga yang sudah siap kirim sudah dikemas dikotakin.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati beli liquid melalui online. Kemudian, dia sebutkan, pihaknya tidak akan berhenti dan akan mengembangkan kasus ini terhadap liquid-liquid yang beredar. (Albert S)