Selasa, November 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pademik Covid-19 Mengancam Keselamatan Rakyat, Pemkot Banjar Harus Cepat Tanggap

Banjar, Demokratis

Di beberapa sudut Kota Banjar ada beberapa tulisan-tulisan yang menyindir atau bentuk kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Banjar yang diduga kurang perhatian terhadap penaganan masalah sosial yang terjadi di masyarakat akibat dampak virus corona atau Covid-19.

Tokoh masyarakat H Akhmad Dimyati yang juga Wakil Walikota Banjar periode 2003 – 2013 angkat bicara terkait tulisan yang tersebar di sudut Kota Banjar tersebut. “Menurut saya itu wajar saja, itu merupakan sinyalemen kegelisahan di masyarakat yang membutuhkan pemerintah hadir. Karena posisi masyarakat itu merupakan posisi subtansial dalam hidup bernegara. Sementara dengan adanya pademik Covid-19 ini mengancam keselamatan rakyat. Padahal keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Artinya negara harus hadir yaitu pemerintah seperti di Banjar ya Pemerintah Kota Banjar,” ungkapnya, Senin (6/4/2020).

Ia mengatakan, tulisan-tulisan tersebut sangat logis karena masyarakat sudah merasa terancam sementara negara belum hadir minimal dengan kebijakan pusat karena di tengah-tengah masyarakat saat ini kesulitan.

Tokoh masyarakat H Akhmad Dimyati.

“Banyak yang membutuhkan bantuan, harusnya pemerintah menerangkan cara teknis yang jelas, terus hak-hak maayarakat yang mau dibantu itu yang mana saja, harus jelas disosialisasikannya supaya ada kepastian agar masyarakat tidak gelisah,” terangnya.

Terkait adanya pembatasan kuota yang diinstruksikan kepada RW dari pihak Kelurahan Banjar, Ahmad Dimyati menganggap hal itu ngawur apa lagi ini ditarget. “Itu sebenarnya normatif saja. Itu harus betul-betul dijelaskan ke masyarakat dan seandainya ada masyarakat yang benar-benar perlu dibantu itu perlu diakomedir langsung soalnya terdampak Covid-19 ini banyak,” jelas Ahmad Dimyati di sela waktu luangnya di Perumahan Bumi Nanjung Sukamukti.

Kepala Dinas Sosial Asep Tatang Iskandar ketika dihubungi melalui sambungan telepan menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu pembatasan kuota itu. “Saya hanya men-share sesuai intruksi Gubernur ke pendamping Rasta saja. Tidak ada intruksi apalagi pakai kuota, yang benar adalah KUKM pendataan usaha mikro yang terdampak Copid-19,” jelasnya.

Seperti diketahui dengan adanya pademik Covid-19 saat ini banyak sekali yang terkena dampaknya. Mudah-mudahan Pemerintah Kota Banjar lebih cepat tanggap dalam menaganinya terutama dampak aspek sosial dan ekonomi masyarakat khususnya warga masyarakat Banjar yang terkena dampak, apa pun yang terjadi riak di masyarakat itu hanyalah merupakan harapan uluran bantuan pemerintah yang cepat tanggap. (Deni)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles