Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PAN Masuk Koalisi Diduga untuk Amendemen UUD 1945

Jakarta, Demokratis

Politikus Partai Demokrat, Irwan menduga masuknya Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai politik (parpol) pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), berkaitan dengan rencana amendemen UUD 1945. Menurut Irwan, koalisi Jokowi membutuhkan tambahan dukungan politik untuk mengusulkan amendemen.

“Dugaan saya, sejak awal PAN akan ditarik masuk koalisi karena adanya kebutuhan amendemen UUD 1945. Jadi, tidak hanya sebatas efektivitas pemerintahan semata. Koalisi Jokowi butuh tambahan PAN untuk mengusulkan amendemen,” kata Irwan kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Irwan mengatakan berdasarkan kalkulasi politik di MPR sekarang, koalisi Jokowi memiliki 471 kursi. Irwan menyatakan tinggal tiga kursi yang dibutuhkan untuk mencapai kuorum dan amendemen dapat terlaksana.

“Jumlah 44 kursi dari PAN akan menambah kekuatan pemerintah sebelumnya sebanyak 427. Jadi, totalnya sekarang kursi pemerintah 471. Kuorum untuk amendemen 474 anggota MPR. Tinggal cari anggota DPD 3 orang di luar (fraksi) Demokrat dan PKS,” imbuh wasekjen Partai Demokrat ini.

Menurut Irwan, apabila dugaannya itu benar-benar terjadi, maka akan sangat berbahaya untuk kehidupan berbangsa dan bernegara. “Demokrasi Indonesia di ujung tanduk. Secara hitungan kekuatan politik tentu tak terbendung, tetapi percaya saja ada Tuhan dan rakyat yang jaga Indonesia,” ucapnya.

Irwan mengatakan pihaknya telah menduga PAN bakal diajak bergabung ke dalam koalisi. Irwan menyatakan pilihan masuk koalisi Jokowi tentu menjadi hak PAN sebagai parpol. “Selamat buat PAN. Itu pilihan politik mereka,” kata legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur tersebut. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles